Sekretaris Umum HIMMAH Kota Bekasi, Kusnadi. PALAPA POS/Yudha.

Pasca Pending, Musda KNPI Kota Bekasi Lanjutan Dinilai Ilegal

KOTA BEKASI - Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi akan diselenggarakan kembali pada Selasa (14/1/2025) mendatang, yang sebelumnya sempat ditunda lantaran mengalami deadlock dan dipending.

Namun lanjutan dari perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) yang akan diselenggarakan nanti dianggap bertentangan dengan surat keputusan Jawa Barat yang telah membentuk kepengurusan carateker.

"Kita ketahui, KNPI Jawa Barat telah mengeluarkan surat keputusan carateker. Sehingga OC dan SC KNPI Kota Bekasi yang pada saat musda lalu tidak berhak mengadakan Musda. Jika kegiatan itu berlangsung berarti ilegal," ucap Sekretaris Umum HIMMAH Kota Bekasi, Kusnadi, Jum'at (10/1/2025).

Dirinya menghimbau agar pihak keamanan atau polres metro bekasi agar tidak mengeluarkan izin keramaian untuk hal tersebut karena jika sampai di izinkan maka akan berpotensi ricuh karena Organisasi Kepemudaan (OKP) akan menolak kegiatan ilegal tersebut.

"Ya harus bersikap bijak dan tegas karena itu pelaksanaan musda ilegal. Jadi saya harap tidak di ijinkan karena akan berpotensi kericuhan," ungkapnya.

"Yang berhak mengadakan Musda itu pengurus carateker setelah diputuskan oleh Jawa Barat. OC dan SC pada Musda lalu sudah dinilai gagal melaksanakan Musda. Bahkan pengurus demisioner pun tidak memiliki hak untuk mengadakan Musda. Jadi saya kira semua OKP sudah cerdas dan menentang jika pelaksanaan Musda tersebut terjadi, karena bertentangan dengan keputusan Jawa Barat," tegasnya

Perlu diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pembekuan DPD KNPI Kota Bekasi dan Pembentukan Kepengurusan Caretaker DPD KNPI Provinsi Kota Bekasi tertanggal 30 Desember 2024.

Keputusan ini diambil dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, karena kepengurusan DPD KNPI Kota Bekasi telah habis periodesasinya. Kemudian, pelaksanaan Musda KNPI Kota Bekasi yang kerap ricuh.

Oleh karena itu, maka DPD KNPI Jawa Barat memandang perlu untuk melakukan langkah-langkah organisasi dengan melakukan tindakan organisasi terhadap DPD KNPI Kota Bekasi. Sehingga, mengeluarkan keputusan tentang pembentukan kepengurusan caretaker DPD KNPI Kota Bekasi.

Kepengurusan Caretaker ini diketuai oleh Teguh Panjireza Rosrendra dan Yogi Kurniawan. (***).

Previous Post Tuntutan Kuasa Hukum Heri Koswara-Sholihin di MK Hanya Formalitas
Next PostDugaan Limbah Medis yang Dibuang Dekat Permukiman, Ini Penjelasan Ketua RT