
Bupati Taput Nikson Nababan bersama Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Forkopimda dan lainnya saat memasuki ruangan sidang paripurna sesuai protokol kesehatan. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
Paripurna Ranperda LKPJ APBD Taput 2019 Sesuai Protokol Kesehatan
TAPANULI UTARA - Rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tapanuli Utara tahun anggaran 2019 berlangsung sesuai protokol kesehatan.
Paripurna agenda penyampaian nota pengantar Ranperda LKPJ dibacakan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, Selasa (2/6/2020).
Pantauan palapapos.co.id, seluruh peserta Paripurna sebelum memasuki ruangan sidang wajib pakai masker dan dicek suhu tubuhnya oleh petugas PSC Dinas Kesehatan. Turut hadir dalam paripurna yang dibuka Ketua DPRD Poltak Pakpahan unsur Forkopimda , Sekda Indra Simaremare dan sejumlah anggota Dewan maupun OPD dibatasi.
Poltak Pakpahan saat membuka agenda sidang mengatakan paripurna guna mendengarkan nota pengantar Bupati Taput atas Ranperda LKPJ APBD 2019.
“Sesuai dengan Maklumat Kapolri, rapat paripurna ini dibatasi dengan menerapkan protokol kesehatan, bagi Dewan yang lain bisa mendengarkan di ruangan masing-masing melalui media yang disiapkan Sekretariat," kata Poltak seraya mempersilakan Bupati Nikson Nababan membacakan pidatonya.
Bupati Taput Nikson Nababan dalam nota pengantar memaparkan gambaran umum LKPJ yakni realisasi anggaran berupa pencapaian pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp 1.333.002.122.805,50 dari target Rp 1.343.753.897.013,78 atau 99,20 persen.
Sedangkan realisasi pendapatan daerah tahun 2019 bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah ) sebesar Rp 113.990.759.581,50 dari target Rp 123.753.915.831,00 atau sekitar 92,11 %.
Pendapatan transfer atau dana perimbangan realisasi sebesar Rp 1.134.513.257.921,00 dari target Rp 1.148.141.781.182,78 atau sekitar 98,81 % dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp 84.497.105.303,00,00 dari target Rp 71.858.200.000,00 atau 117,59 %.
Sedangkan realisasi belanja APBD tahun 2019 sebesar Rp.1.306.760.873.866,58 dari anggaran yang ditetapkan Rp.1.388.428.656.501,17 atau sekitar 94,12%.
Bupati Nikson Nababan dalam kesempatan itu mengatakan , Pemkab Taput dan pimpinan DPRD tanggal 27 April 2020 telah menerima hasil audit laporan keuangan Pemerintah tahun 2018 dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk keenam kali berturut-turut.
Prestasi ini sebutnya hasil kerjasama baik antara pemerintah dengan segenap pimpinan dan anggota DPRD Taput.
“Kami senantiasa terbuka menerima kritik dan saran yang konstruktif serta kerjasama dari lembaga DPRD guna mewujudkan visi misi Taput," kata Bupati. (als)