
Bupati Toba Poltak Sitorus saat menyampaikan nota pengantar pada sidang paripurna DPRD tentang penyampaian LKPJ Bupati Tobasa TA 2017, Senin (20/9/2021). PALAPA POS/ Yudha
Paripurna DPRD Toba, Bupati Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda P APBD 2021
BALIGE - Paripurna DPRD Kabupaten Toba pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran (TA) 2021, di gedung DPRD Toba, Senin (20/9/2021).
Bupati Tobasa Poltak Sitorus saat membacakan pengantar nota keuangan menjelaskan asumsi dasar pelaksanaan Perubahan APBD.
"Berdasarkan tema pembangunan nasional tahun 2021, kebijakan ekonomi Kabupaten Toba diarahkan mendorong kemandirian masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya aparatur dan sumber daya manusia, terwujudnya infrastruktur yang memadai, swasembada pangan, pertumbuhan industri kecil menengah, dan usaha mikro kecil menengah, terwujudnya Toba sebagai salah satu destinasi prioritas nasional,"sebutnya.
Sesuai dengan struktur APBD, rancangan Perubahan APBD Kabupaten Toba TA 2021, pendapatan daerah semula Rp.1.100.344.200.595,00 berubah menjadi Rp.1.082.515.864.593,00. Selanjutnya belanja semula Rp.1.112.118.200.595,00 berubah menjadi Rp.1.139.228.144.514,00.
Penerimaan pembiayaan semula Rp.16.774.000.000,00 berubah menjadi Rp.61.712.279.921,00 dan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp.5.000.000.000,00.
Pembiayaan netto semula Rp.11.774.000.000,00 berubah menjadi Rp.56.712.279.921,00.
"Selanjutnya dapat kami uraikan sebagai berikut, pendapatan daerah berasal dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.72.915.222.200,00. Pendapatan transfer sebesar Rp.979.193.842.393,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.30.406.800.000,00. Belanja sebesar Rp.1.139.228.144.514,00 dan pembiayaan netto sebesar Rp.56.712.279.921,00,"ungkapnya.
Untuk alokasi anggaran belanja daerah, Bupati Poltak mengatakan, dari jumlah anggaran belanja dalam rancangan perubahan APBD TA 2021 sebesar Rp.1.139.228.144.514,00 proporsi belanja operasi adalah sebesar Rp.747.369.053.120,00 atau 65.60%, Belanja Modal sebesar Rp.127.916.251.813,00 atau 11.23%, Belanja tidak terduga adalah sebesar Rp.5.700.000.000,00 atau 0.50% dan Belanja transfer sebesar Rp.258.242.839.581,00 atau 22,67%.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Toba Effendi SP Napitupulu di skors sampai dengan hari Selasa (21/9/2021) untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi mempersiapkan pandangan umum.
Penulis : Desi