Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah (kiri), bersama Ahmad Faisyal Hermawan (kanan). PALAPA POS/Yudha.

PAD Kota Bekasi Turun 10 Persen Sejak Pergantian Kepala Bapenda

KOTA BEKASI - Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 mengalami penurunan 10 persen sejak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalami pergantian kepemimpinan.

Diketahui bahwa Pj Wali Kota Bekasi, Radan Gani Muhamad beberapa waktu lalu pernah melakukan mutasi pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) salah satunya adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah menjelaskan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad harus bertanggungjawab atas kebijakan melakukan mutasi pejabat di Bapenda dan mengganti beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi di bidang penyerapan PAD.

Terlebih kebijakan melakukan mutasi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dianggap tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024.

"Seharusnya Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad jangan melakukan pergantian pejabat di Bapenda. Ini yang berkompeten di bidang nya malah diganti (mutasi-red) semua dari kepala dinas hingga bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal)," katanya, Senin (30/12/2024).

Selain itu, ia pun menyayangkan kebijakan yang sudah dilakukan oleh, Raden Gani Muhamad beberapa waktu lalu. Dan seharusnya menurut pria asal Fraksi PDI Perjuangan itu, apabila kinerja dalam penyerapan PAD kurang maksimal baru bisa dilakukan mutasi.

"Seharusnya jalani dulu bisnis plan yang satu tahun terlebih dahulu. Kalau berhasil diberikan penghargaan dan kalau tidak berhasil baru diganti. Namun intinya, banyaknya mutasi pejabat pada dinas penghasil ini adalah penyebab gagal nya penyerapan target PAD," ucapnya.

"Ini akar permasalahannya banyak pergantian pejabat pada dinas penghasil terutama di Bapenda Kota Bekasi. Dan untuk 2025 nanti harus ada ASN yang kompeten untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Bapenda Kota Bekasi," sambungnya.

Terlebih saat kegiatan apel rutin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi tidak mengalami penundaan pembayaran kepada pihak ketiga meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 hanya mencapai 80 persen.

"Ditanggal 27 Desember 2024, PAD kita baru 80 persen. Secara keseluruhan antara belanja dan pendapatan ini, InsyaAllah kita berimbang dan tidak tunda bayar," katanya, Senin (30/12/2024).

Lebih lanjut, Junaedi pun berpesan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Kota Bekasi jangan cepat puas dengan apa yang sudah diraih pada 2024. Dan dirinya mengungkapkan akan lakukan evaluasi kinerja sebelum masuk tahun 2025.

"Tentunya kita intropeksi kita evaluasi apa yang kita lakukan di tahun 2024 kita masih banyak kekurangan. Meskipun banyak kelebihan, kita jangan bangga diri tapi jangan cepet puas diri tapi kita evaluasi semua," ungkapnya.

BACA JUGA : ARH Pesimis PAD Kota Bekasi Capai Target di Akhir Tahun

Sementara, pada Kamis (19/12/2024) kemarin Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH) merasa pesimis terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi bisa mencapai target pada akhir tahun 2024.

"Walaupun sudah tercapai 78 persen ini kan masih-masih sangat jauh, tidak akan banyak naiknya. Kita tunggu saja hasilnya nanti," ucapnya Kamis (19/12/2024) kemarin.

Selain itu, Arif menjelaskan faktor dari tidak tercapainya PAD disinyalir adanya kebocoran dari pembayaran pajak restoran melalui tapping box.

"Nah ini, ini perlu juga mendengar pendapat dari DPRD. Sekarang tapping box itu tidak maksimal. Beberapa waktu lalu, sudah saya panggil UPTD selatan sama UPTD timur, mereka bilang banyak kebocoran dari tapping box ini, tidak maksimal," ungkapnya. (Yud).

Previous Post Pilkada Kabupaten Bekasi Tidak Ada Pengajuan Perselisihan
Next PostBalita Pengidap Penyakit Atresia Bilier Butuh Uluran Tangan