
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan serahkan LKPD kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Edyu Oktaian Panjaitan di Medan, Selasa (28/2/2023). PALAPA POS/ Hengki
Nikson Nababan Serahkan LKPD 2022 Pemkab Taput ke BPK RI
MEDAN - Bupati Tapanuli (Taput) Utara Nikson Nababan bersama dengan Ketua DPRD Rudi Nababan juga didampingi Kepala Badan Keuangan Kijo Sinaga, Kabag Protokol David Nainggolan dan Kabag Umum Erwan Hutagalung serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tapanuli Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Selasa (28/2/2023)
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 Pemkab Tapanuli Utara diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dan diserahkan langsung Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan dan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktaian Panjaitan.
Penyampaian LKPD merupakan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana Pemerintah Daerah wajib menyampaikan LKPD paling lambat tiga bulan sejak berakhirnya tahun anggaran,"jelasnya.
"Saya sampaikan pada saat ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sampai saat ini mengalokasikan anggaran atau keuangan masih fokus dengan pembangunan jalan, jembatan serta memerdekakan Desa di Tapanuli Utara. Saya berharap seluruh organisasi perangkat daerah tetap melaksanakan tugas dan fungsinya dengan tertib, efektf dan efesien,"ujar Bupati Taput
"Dengan Penyerahan Laporan Keuangan Daerah 2022 yang saya serahkan hari ini akan menjadi hadiah untuk Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 secara berturut – turut, semua itu berkat kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas Pemerintah Daerah dan DPRD Tapanuli Utara,"tutup Bupati Taput.
Saat itu juga, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Edyu Oktaian Panjaitan sampaikan apresiasi yang setinggi - tingginya atas kerja sama yang baik Pemkab Taput dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
"Penyerahan laporan keuangan hari ini menunjukan kedisiplinan waktu dan kerja sama yang baik, karena menyerahkan lebih cepat LKPD dari waktu yang sudah ditentukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan”ujar Edyu Panjaitan
Penulis : Hengki