Eks Camat Jatiasih, Nesan Sujana saat menjelaskan soal sebutan Burung Tilil kepada Komisi I DPRD Kota Bekasi, Kamis (21/11/2019). PALAPA POS/Nuralam

Nesan Sujana Sebut Pegawai Kecamatan Seperti Burung Tilil dan Komang-komang

BEKASI – Eks Camat Jatiasih, Nesan Sujana membeberkan ungkapannya tentang Burung Tilil dalam sebuah video viral di media sosial ditujukan kepada anak buahnya yang bekerja kurang maksimal.

"Itu ilustrasi yang ditujukan kepada anak buah saya biar kerja itu dilakukan lebih tanggung jawab dan sesuai amanahnya. Supaya kerja gak mencla-mencle," kata Nesan usai memenuhi panggilan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Kamis (21/11/2019).

Nesan mengakui selama menjabat sebagai Camat Jatiasih, anak buahnya kerap kurang maksimal dalam bekerja dan minim inisiatif. Sehingga dirinya menganggap bawahannya seperti Komang-komang.

"Kalau Komang-komang kan kudu (harus) ditiup dulu baru jalan. Jadi bekerja harus dari dirinya selaku pemangku jabatan dan inisiatif sendiri," ucap Nesan sejak per tanggal 20 November 2019 dilantik menjadi Camat Pondokgede.

"Jadi yang dimaksud Komang-komang itu anak buah saya," jelas Nesan.

Kendati sudah menjelaskan orientasi penyebutan Burung Tilil ditujukan kepada anak buahnya, namun Asisten Daerah I Pemerintah Kota Bekasi, Hudi tetap menyesalkan pernyataan-pernyataan menimbulkan kontroversi dan konflik. Apalagi Camat adalah pejabat publik harus menjaga sikap dan ucapan kepada masyarakat.

"Pernyataan atau ucapan pejabat publik harus dipersiapkan dengan baik. Yang pasti, komunikasi itu kan dari bahasa. Jadi harus jelas orientasinya ketika memberi pernyataan, karena kalau disebut Burung Tilil bisa ditafsirkan ke siapapun," kata Hudi.

Baca Juga: Soal Burung Tilil, Komisi I DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Camat Jatiasih

Hudi juga mengimbau agar setiap Camat menggunakan kosakata jelas dalam menyampaikan pendapat agar tidak menimbulkan polemik dan penafsiran berbeda.

"Kita sampaikan kepada Camat agar bahasa ditata dengan baik sehingga tidak ditafsirkan berbeda oleh orang lain," imbuhnya.

Komisi I Tidak Yakin

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak belum meyakini ucapan Burung Tilil ditujukan kepada anak buahnya. Apalagi, saat memberi klarifikasi, Nesan Sujana terkesan menggunakan kata-kata bersayap.

"Bahwasanya sanggahan ucapan Burung Tilil yang ditujukan kepada anak buahnya, itu sah-sah saja. Namun melihat perbendaharaan kosakatanya saya tidak percaya. Tetapi itu hak dia," tegasnya.

Politisi partai Demokrat ini mengaku miris dengan etika dan tata bicara pejabat publik selevel Camat. Menurutnya, sekalipun yang dimaksud Burung Tilil adalah anak buahnya, Abdul Rozak menganggap tidak pantas.

"Terlepas itu untuk anak buahnya, dia tetap tidak pantas menyamakan anak buahnya dengan binatang. Sebagai pejabat publik harus mengedepankan etika, tidak perlu mengucapkan hal-hal yang tidak perlu. Dia mau jadi pejabat publik atau topeng," tegas Abdul Rozak. (lam)

Previous Post Partai Gelora Kota Bekasi Optimistis Raih Hasil Maksimal Pemilu Mendatang
Next Post24 Ekor Ternak Babi Mati Terkena Virus Hog Cholera di Kota Tebing Tinggi