
Tersangka UM dan barang bukti Narkotika Ganja saat diamankan Satuan Narkoba Polres Taput. PALAPA POS/Alpon Situmorang
Miliki Ganja, Pak Taruli Diamankan Polres Taput
TAPUT - Polres Taput menggelar operasi ‘Antik Toba 2019’, dalam gelaran razia dilakukan Satuan Narkoba berhasil meringkus UM Alias Pak Taruli (62), di Jalan S. DIS Sitompul, Kelurahan Hutatoruan XI, Kecamatan Tarutung.
UM diamankan, Kamis (3/10/2019) sekira pukul 18.00 Wib di kediamannya Huta Simaungmaung Dolok dan ditemukan 1 buah kemasan botol warna putih bertuliskan Super Green Food berisi Narkotika jenis ganja dengan berat Brutto + 50 gram.
Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu Sutomo Simaremare, Jumat (4/10/2019) membenarkan tim Opsnal SatResnarkoba mengamankan 1 orang laki-laki yang mengaku bernama UM Alias Pak Taruli.
Saat penggrebekan, Sutomo mengungkapkan UM sempat membuang 1 buah botol kemasan warna putih ke arah petugas, dan kemudian botol kemasan tersebut diamankan oleh petugas dan setelah diperiksa berisi narkotika jenis ganja.
“Saat digrebek petugas menemukan 1 buah botol kemasan botol warna putih bertuliskan Super Green Food yang berisi narkotika jenis ganja," katanya.
Sutomo menegaskan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya yang diamankan pada saat dilakukan penangkapan.
“Tersangka telah diamankan beserta barang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata dia. (als)