Ketua Bawaslu, Akbar Khadafi. PALAPA POS/Robby. (Foto-ist)

Meski Dilakukan PSU Partisipasi Masih Rendah, KPU Kabupaten Bekasi Kemana Aja

KOTA BEKASI - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi resmi lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Namun dalam proses tersebut hanya 341 warga yang hadir mencoblos di TPS 7 dan 8.

"Rendahnya partisipasi ini kemungkinan disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dari KPU Kabupaten Bekasi. Keterbatasan waktu juga menjadi tantangan dalam mengedukasi warga terkait jadwal dan pentingnya PSU," ungkap Ketua Bawaslu, Akbar Khadafi, Jum'at (6/12/2024).

Meskipun angka partisipasi masih terbilang rendah, Akbat Khadafi akan tetal melanjutkan hingga tahap perhitungan suara. Kendati demikian, penyebab dilakukan nya PSU lantaran ada kesalahan adminitrasi yang dilakukan oleh TPS tersebut.

“Setelah dilakukan pengkajian oleh KPU Kabupaten Bekasi, hanya dua TPS (TPS 7 dan 8) yang dinilai perlu melaksanakan PSU karena adanya dugaan pelanggaran administrasi. Kajian KPU tidak menemukan pelanggaran administrasi di dua TPS lainnya, sehingga PSU hanya dilakukan di dua TPS yang hari ini berlangsung,” ujarnya.

BACA JUGA : Empat TPS di Kabupaten Bekasi Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

"Tetap kita akan melanjutkan ke tahap penghitungan suara meskipun angka partisipan rendah,” tambahnya.

Akbar juga menyampaikan bahwa mekanisme PSU di Cabangbungin mengakibatkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten harus ditunda.

“Pleno terbuka di tingkat kabupaten dipending karena PSU di dua TPS Cabangbungin. Selain itu, dua kecamatan lain, Tambun Utara dan Tambun Selatan, juga masih dalam proses perbaikan. Tambun Utara sudah selesai, sementara Tambun Selatan masih berlangsung,” tutupnya. (Rob)

Editor : Yoedha.

Previous Post Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Tuntut Terdakwa Ibu dan Anak Menggunakan Hati Nurani
Next PostPilkada Kota Bekasi Selesai, Gilang Ajak Masyarakat Bersatu Kembali