Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. PALAPA POS/Istimewa

Mendagri: Revisi PP Terkait Perangkat Desa Dibahas Lintas Kementerian

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi peraturan pemerintah yang akan mengatur kenaikan gaji perangkat desa tengah dibahas lintas kementerian.

"PP sedang proses pembahasan lintas kementerian," kata Tjahjo dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Tjahjo mengatakan sejauh ini telah dilakukan rapat yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang dihadiri Menpan RB, Menteri Desa, Mendagri dan Kantor Staf Presiden serta Kementerian Keuangan dan sejumlah lembaga terkait.

Dalam rapat itu disepakati revisi ditargetkan selesai maksimal dalam dua pekan ke depan sesuai dengan arahan Presiden.

Baca Juga: Jokowi: Gaji Perangkat Desa Setara PPNS Dan Dapat BPJS

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah Indonesia telah memutuskan semua perangkat desa di Indonesia akan mendapatkan penghasilan setara dengan penghasilan Aparatur Sipil Negara Golongan II/a dan mendapat fasilitas BPJS.

"Peraturan Pemerintah Nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintahkan paling lama dua pekan setelah ini," kata Jokowi saat menemui ribuan perangkat desa dari berbagai daerah Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia, di Istora Kompleks GBK Jakarta, Senin (14/1/2019).

Selain penyetaraan penghasilan, Jokowi yang juga maju ke Pemilu 2019 sebagai calon presiden petahana juga memberikan informasi seluruh kepala desa dan perangkat desa, akan mendapatkan fasilitas dari BPJS. (ant)

Previous Post Sekda Jabar Disebut Minta Rp 1 Miliar Dalam Sidang Meikarta
Next PostPemkab Taput Sambut Baik Rencana UNESCO Laksanakan Bootcamp Wirausaha Muda Kreatif