Ketua DPC PPP Kota Bekasi Sholihin saat menerima surat tugas dari DPP PPP. PALAPA POS/Yudha.

Mencalonkan Sebagai Wali Kota Bekasi, Sholihin Dapat Restu DPP PPP

KOTA BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menetapkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) yang dilakukan pada Februari 2024 kemarin dan diketahui DPC PPP Kota Bekasi hanya mendaptkan 2 kursi.

Namun atas perolehan tersebut, Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Sholihin dipercaya oleh Dewan Pimpinan Pusat untuk mencalonkan sebagai Wali Kota Bekasi periode 2024-2029 mendatang.

Atas kepercayaan itu, pria yang akrab disapa gus Shol mendapatkan surat tugas yang diserahkam langsunh oleh Wakil Ketua Umum PPP Bidang Organisasi Hj Ermalena kepada H. Sholihin di kantor partai tersebut di Jakarta, Rabu (5/6/2024) kemarin.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Sholihin membenarkan bahwa dirinya sudah mendapat surat tugas dari DPP sebagai Calon Wali Kota Bekasi. Ia mengatakan akan membangun komunikasi politik dengan partai lain untuk Pilkada 2024.

"Alhamdulillah, DPP sudah memberikan surat tugas kepada saya sebagai Calon Wali Kota. Saya akan melakukan Kerja-kerja politik dengan membangun koalisi dan komunikasi antar partai di Pilkada 2024," katanya, Kamis (6/6/2024).

Sementara, Ketua Desk Pilkada DPC PPP Kota Bekasi, M Arif sepenuhnya mensupport dan mendukung langkah-langkah Gus Shol dalam membangun komunikasi antar partai yang kemudian akan dimatangkan menjadi koalisi.

"Mudah-mudahan di Pilkada 2024 ini, kader PPP bisa turut  menjadi kontestan dan memiliki pasangan yang satu visi dan bisa memenangkan Pilkada di Kota Bekasi," ujarnya.

Arif menambahkan, PPP saat ini terus menjalin komunikasi dengan ketua partai-partai untuk bisa membangun koalisi di Pilkada Kota Bekasi. Bahkan, ada beberapa partai dimana PPP sangat intens dalam melakukan komunikasi politik.

"Komunikasi-komunikasi inilah yang terus dimatangkan oleh Gus Shol dan kami di internal partai. Karena sudah ada beberapa partai-partai yang satu visi dengan kami dan masih terus kami jalin komunikasi sampai kemudian terjadi perkawinan pasangan calon," tutupnya.

Penulis : Yudha.

Previous Post Komisi I DPRD Kota Bekasi Sebut Kebijakan Rotasi Mutasi Pejabat Bermuatan Politik
Next PostASN Terkena Rotasi Mutasi Mangkir Saat di Panggil Komisi I DPRD Kota Bekasi