
Tampak pegawai di lingkungan Pemkab sebelum memasuki kantor Bupati Taput masuk bilik sterilisasi COVID-19. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
Masuk Kantor Bupati Taput Wajib Masuk Bilik Sterilisasi COVID-19
TAPANULI UTARA - Setelah kemarin diuji coba di terminal Siborongborong bagi supir dan penumpang. Bilik sterilisasi antisipasi COVID-19 juga ditempatkan di komplek perkantoran Bupati Taapanuli Utara, Sumatera Utara.
Pantauan palapapos.co.id, Kamis (26/3) 2020, bilik sterilisasi COVID-19 ditempatkan dekat lapangan parkir sepeda motor di sisi kanan gedung depan.
Tampak setiap orang yang masuk diharuskan disterilisasi dibilik tersebut, dimana di dalam bilik ditaksir berukuran 2x2 meter terdapat kipas angin yang menyemburkan uap air yang berisi Disinfektan.
Alat itu berfungsi dengan dikontrol dua petugas Satpol PP Taput, dan setelah semburan uap air mengenai orang yang masuk barulah selesai.
Sebelumnya gerakan penyemprotan Disinfektan juga dilakukan dari Kodim 0210 TU sejak pagi. (als)
Baca Juga: Tangkal COVID-19, Pemkab Taput Batalkan Pemakaian Sejumlah Gedung Hingga Akhir Mei 2020
Baca Juga: Hindari Keramaian, Uspika Garoga Himbau Pesta Dipersingkat
Baca Juga: Gubernur Minta Bupati Taput Lanjutkan Upaya Untuk Menekan Penyebaran Covid-19