Massa GMKI Cabang Medan rusak pagar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (26/7/2019). PALAPA POS/Istimewa

Massa GMKI Rusak Pagar Kantor Gubernur Sumut

MEDAN – Massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) merusak pagar di depan kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Pengunjuk rasa menuntut Pemerintah Sumatera Utara mencabut ijin perusahaan yang diduga merusak Danau Toba. Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampak berjaga dari balik pagar.

Massa menilai, pengembangan kawasan Danau Toba belum secara serius ditangani oleh pemerintah, meskipun telah ditetapkan menjadi Kawasan Strategi Nasional dilanjutkan dengan pembentukan Badan Otorita Danau Toba melalui Peraturan Presiden (Pepres) No 49 tahun 2016.

"Wacana demi wacana digulirkan, tetapi tetap tidak menunjukkan progres," kata Ketua Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Medan Hendra Manurung dalam aksinya, Jumat (26/7/2019).

Ia menambahkan, pengembangan kawasan Danau Toba dengan prioritas sektor pariwisata, tidak mungkin berjalan selagi perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi dan mencemari Danau Toba masih beroperasi.

"Jika pemerintah serius dan memiliki keberanian, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang merusak Danau Toba," ujarnya. (ant)

Baca Juga: GMKI Desak Pemprov Sumut Cabut Izin Perusahaan Perusak Danau Toba

Previous Post KSP: Soal Kasus Novel Pemerintah Masih Berusaha
Next PostHasto: TKN Dibubarkan, KIK Tetap Solid