Suasana sidang suap Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (3/2/2020), yang juga dihadiri Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher). PALAPAPOS/Istimewa

Mantan Gubernur Jabar Akui Diminta Bantuan Urus Izin Meikarta

BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengaku salah seorang eks timsesnya sempat meminta bantuan untuk pengurusan izin proyek Meikarta. Namun, Aher menolak menyanggupi permohonan tersebut.

Hal itu diungkapkan Aher, saat hadir sebagai saksi dalam sidang suap Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (3/2/2020)

Kesaksian itu bermula saat jaksa penuntut umum KPK menanyakan sosok Idrus kepada Aher. Idrus merupakan salah satu dari tujuh saksi yang hadir dalam sidang tersebut. 

"Apakah saudara mengenal Idrus?" tanya Jaksa.

"Kenal, dia dulu timses (periode pertama) saya. Setelah jadi gubernur (Idrus) tidak ikut lagi," ucap Aher.

Jaksa selanjutnya mempertanyakan adanya permintaan bantuan dari Idrus kepada Aher dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jabar terkait pengurusan izin Meikarta.

"Betul, Idrus pernah minta bantuan urus perizinan Meikarta. Tapi saya nggak tau ketentuan dia apa minta itu. Saya minta urus sesuai prosedur saja," tutur Aher.

Lebih jauh, Aher menegaskan, dirinya tidak mengetahui sama sekali mengenai adanya proses pengesahan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). Ia menyebut tidak pernah melihat draf, termasuk menandatangani persetujuan substansi RDTR.

"Gak pernah dengar soal substansi pengutusan RDTR (Kabupaten Bekasi). Belum pernah lihat surat dan rancangan persetujuan substansi Raperda RDTR," ucap dia.

Selanjutnya, ia pun baru mengetahui adanya gonjang-ganjing masalah Meikarta dari media massa. Ia mengakui tidak mengetahui proses pengurusan RDTR, yang harusnya dikeluarkan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar.

"Jadi selama ini prosesnya nggak tahu. Tahunya malah lewat media, pas launching (Meikarta)," kata Aher. (red)

Baca Juga: Ahmad Heryawan Kembali Diperiksa KPK Untuk Saksi Kasus Meikarta

Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa

Baca Juga: Hari Ini, Mantan Presdir Lippo Cikarang Dipanggil KPK Terkait Kasus Meikarta

Baca Juga: KPK Panggil Tiga Saksi Untuk Tersangka Iwa Karniwa

Baca Juga: Tersangka Sekda Jabar Iwa Karniwa Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Meikarta

Baca Juga: Penyidik KPK Bawa Dua Koper Dan Satu Dus Dari Ruang Sekda Jabar

Previous Post Soal Mutasi Pejabat Pasca Touring, Komisi I Semprot Sekda
Next PostMenguak Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kepala Sekolah di Kota Bekasi