Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak. PALAPAPOS/Nuralam

Lagi-Lagi Mutasi Pejabat, Ketua Komisi I Minta Kepala BKPPD Pemkot Bekasi Les Privat

BEKASI - Melalui surat bernomor 005/661-BKPPD.Adap, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengundang segenap pihak untuk menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural eselon III dan IV di Kantor Kecamatan Rawalumbu, Rabu (29/1/2020).

Uniknya, mutasi dan rotasi tersebut dilakukan setelah Wali Kota Bekasi memborong para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk mengikuti kegiatan touring pada akhir pekan kemarin.

Dalam pelaksanaan pengambilan sumpah tersebut, DPRD Kota Bekasi maupun AKD terkait, yakni Komisi I lagi-lagi tidak mendapat pemberitahuan atau dilibatkan dalam penempatan para pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mengaku prihatin dengan sikap eksekutif diduga tidak mampu menterjemahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Pemerintah Daerah, yakni kedudukan Kepala Daerah dan DPRD memiliki porsi yang seimbang.

"Saya masih berpikir positif sebagai Ketua Komisi I. Cuma saya pertanyakan kepada pemerintah (BKPPD), mengerti atau tidak mengerti? Kalau mengerti, tentunya memberikan surat pemberitahuan," ujar Abdul Rozak, Rabu (29/1/2020).

Tidak hanya itu, Politisi Demokrat ini juga menyinggung Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sebagai kepala daerah, seharusnya meminta pertimbangan atau pendapat terkait dengan penempatan para pejabat maupun pegawai di lingkup pemerintahan.

Abdul Rozak juga secara tegas meminta Kepala BKPPD Kota Bekasi Karto, untuk belajar memahami mekanisme birokrasi serta tugas pokok dan fungsinya.

"Bagi saya mereka tidak paham. Mereka harus belajar lagi dan les privat ke Komisi I DPRD Kota Bekasi. Nanti kita kasih tahu tupoksinya sebagai penyelenggara pemerintahan," tegasnya.

Sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi I, dikatakannya, hingga kini belum pernah ada surat pemberitahuan atau undangan menyangkut dengan rotasi dan mutasi.

"Selama ini belum pernah ada tembusan ke Komisi I. Makanya, Senin depan kita undang BKPPD untuk mengulas masalah ini. Sekalian les privat disini," tandasnya. (lam)

Previous Post Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Taput Dilaksanakan 6-8 Februari
Next PostKomisi III Selidiki Kebocoran PAD Sektor Parkir dan Reklame