
Pihak KPUD Humbahas melihat tingkat kesiapan penyelengara saat melakukan simulasi, Sabtu (13/4/2019). PALAPAPOS/Andi Siregar
KPUD Humbahas Siap Menyelenggarakan Pemilu
DOLOK SANGGUL - Menjelang pemungutan suara dalam pemilu serentak, Rabu (17/4/2019), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sampai jajaran terendah di tingkat KPPS siap menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Ketua KPUD Humbahas Binsar Pardamean Sihombing di sela pemberangkatan distribusi logistik, Selasa (16/4/2019) kepada wartawan mengaku, bahwa pihaknya mulai dari jajaran KPU sampai jajaran terendah sudah siap melakukan pemungutan dan penghitungan suara dalam penyelenggaraan pemilu 2019
"Dari sisi kesiapan, kita semua sudah siap. Kalau dilihat dari persentase, kesiapan itu sudah mencapai 90 persen lebih. Namun untuk kesiapan ke seratus persen pada H-1, belum bisa kita jamin. Sebab masih ada yang perlu kita benahi," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Binsar, dengan segala upaya yang dilakukan, pada hari-H, sebelum pemungutan dan penghitungan suara di TPS, mudah-mudahan semua personil sudah benar-benar siap seratus persen. Sehingga puncak pemilu dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan lancar.
Terpisah, Ketua Bawaslu Humbahas Henri Wesley Pasaribu kepada wartawan, mengaku bahwa secara pribadi dan lembaga, pihaknya siap mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di daerah itu.
"Untuk pengawasan pemilu, 100 persen kita sudah siap, sesuai dengan yang diinstruksikan Bawaslu RI hingga jajaran terndah di TPS," terangnya.
Disebutkannya, bahwa, dari sisi internal semua personil sudah dibekali melalui bintek dan pemberian buku saku sebagai panduan dalam melakhkan pengawasan.
Dia juga menyampaikan, menjalankan tupoksi sebagai pengawas pemilu, pihaknya selalu melakukan, waskat (pengawasan melekat) terhadap potensi pelanggaran di wilayah masing-masing.
Dalam menjalankan tugas di lapangan, Henri mengingatkan agar personil menjalankan tugas sesuai dengan amanah undang-undang dan dilarang terlibat politik praktis untuk memenangkan paslon tertentu yang memberikan iming-iming atau janji untuk pemenangan.
Kepada masyarakat, ia juga mengimbau agar menggunakan hak pilih sesuai dengan nurani dan jangan karena pemberian sesuatu hal atau uang. Karena hal tersebut sangat menentukan kualitas kepemimpinan kontestan, kedepan. (and)