
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2021). PALAPA POS/ IST
KPK Akan Kembangkan Kasus Wali Kota Bekasi Nonaktif
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kasus tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi akan dikembangkan, akan tetapi pengembangannya akan lebih fokus pada harta-harta irasional dari para pihak terkait terutama terkait suap dan gratifikasi,
"Apakah akan dikembangkan, dan kalau dikembangkan kemungkinan aja mengarah ke legislatif. Saat ini KPK masih fokus terkait suap dan gratifikasinya dulu,"kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (11/1/2022).
BACA JUGA : Usai Tetapkan Rahmat Effendi Tersangka, KPK Amankan Dokumen Ganti Rugi Lahan
BACA JUGA ; Barang Bukti Rp 5,7 M, KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Tersangka Korupsi
BACA JUGA ; KPK OTT Wali Kota Bekasi Diduga Kaitan Lelang Jabatan dan PBJ
Terkait kasus tersebut kata Nurul Ghufron, KPK fokus kemungkinan adanya bentuk suap dan gratifikasi yang tidak hanya ditemukan pada saat operasi tangkap tangan (OTT),
“KPK akan kembangkan gratifikasi dan suap yang kemungkinan terjadi sebelum operasi tangkap tangan,”ujar Nurul Ghufron.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, KPK mengungkap sebuah perkara dan mengetahui OTT diawali dengan suap memiliki instrumen penggeledahan. "Terkait Wali Kota Bekasi tentunya sumber yang harus dipertimbangkan untuk dikaitkan dengan penggeledahan-penggeledahan yang dilakukan,"ujarnya.
Lebih lanjut Karyoto menyampaikan, hasil penyelidikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait ditemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan dijadikan bahan pertimbangan pengembangan kasus yang melibatkan Rahmat Effendi.
"Pintu sudah terbuka untuk menelusuri apakah ada tindak pidana korupsi lain yang signifikan,"ungkap Karyoto. (red/atr)