Kota Bekasi Resmi Perpanjang PSBB Selama 14 Hari
BEKASI - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang hingga 14 hari ke depan. Pemberlakuan PSBB tahap kedua ini seiring dengan penyebaran virus corona terus berlanjut di wilayah Kota Bekasi.
"Hari ini, Pak Gubernur sudah memberikan persetujuan, berarti 14 hari ke depan sampai tanggal 12 Mei 2020, Kota Bekasi melanjutkan pelaksanaan PSBB tahap dua," ungkap Rahmat Effendi, Selasa (28/4/2020).
Mengenai transportasi massal pada pelaksanaan PSBB tahap kedua ini, Rahmat belum memastikan ada penghentian atau pembatasan, terutama pada lintas Kereta Api. "Sementara belum ada," tegasnya.
Usulan perpanjangan PSBB, dijelaskan Rahmat, sesuai dengan usulan lima kepala daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta. Secara teknis, Rahmat menjelaskan, usulan PSBB sudah disampaikan dan disetujui Gubernur Jawa Barat.
"Ya pengusulan itu sesuai dengan perpanjangan, kalau pengusulan itu ke Gubernur dan Gubernur ke Menteri. Kemarin saya belum tanda tangan, Bogor-Bogor sudah, Depok belum sama Kabupaten Bekasi, mudah-mudahan hari ini sudah," pungkasnya. (lam)