Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman saat diwawancara. PALAPA POS/Yudha.

Kota Bekasi Masih Krisis Tenaga Pengajar

KOTA BEKASI - Menurut data yang dimiliki oleh Komisi IV DPRD Kota Bekasi, sejak 2024 Kota Bekasi mengalami krisis guru di tingkat TK, SD, SMP Negeri. Tentunya hal itu menjadi persoalan yang harus segera diselesaika oleh pemerintah khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.

Tidak tanggung-tanggung, kekurangan tenaga pengajar atau guru di Kota Bekasi jumlah nya mencapai 4.700 orang. Namun dengan skema PPPK pada 2025 hanya mengurai sekitar 1.000 orang saja.

"Dari jenjang TK, SD, SMP Negeri yang terbesar tentu pada SD dan SMP. Tentu ini sangat disayangkan dan dipertanyakan oleh kami (komisi IV DPRD Kota Bekasi-red) ditengah sorotan anggaran Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang mencapai Rp 1,8 triliun," ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, Kamis (14/8/2025).

Lebih lanjut, Wildan menuturkan bahwa pihaknya mendesak kepala daerah dan Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan persoalan krisis kekurangan guru saat ini.

"Kami meminta Dinas Pendidikan untuk memaparkan semacam matrix penguraian kekurangan guru ini untuk tahun depan dan selanjutnya dan kita menemukan fakta yang sangat miris dan tidak bisa dibiarkan," tegasnya.

"Fakta nya pada tahun 2026 nanti, bicara kekurangan guru ini, tidak ada formulasi yang ditempuh untuk menutup atau menambah jumlah guru, baru bisa dilakukan itu pada seleksi 2026 dan aktif belajar di 2027 mendatang dengan skema PPPK, artinya pada 2026 tidak ada penambahan skema," sambungnya.

Senada yang diungkapkan Wildan, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi menegaskan bahwa persoalan kekurangan guru ini sudah melanggar amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

"Pasal 5 ayat 1 jelas menyebutkan setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Bagaimana mau bermutu kalau guru saja kurang, apalagi kompetensinya tidak diantisipasi," ucap Ahmadi.

Ia menilai, persoalan ini menuntut kemauan politik dan langkah cepat dari Wali Kota Bekasi.

"Jangan sampai penerus bangsa ini tidak mendapatkan pendidikan layak. Ini harus dirumuskan bersama DPRD dan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya," tegasnya. (ADV).

Previous Post Ny. Erma Oloan Nababan Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi,Bunda PAUD dan Ketua Dekranasda Humbahas
Next PostProgram Mahasiswa Mengajar Belum Cukup Mengatasi Kekurangan Guru di Kota Bekasi