Korban Lumpur Lapindo Demo Pelunasan Ganti Rugi
SIDOARJO - Puluhan warga korban lumpur dalam peta area terdampak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Korban Lumpur Sidoarjo melakukan demonstrasi menuntut pelunasan ganti rugi tanah mereka yang terendam oleh semburan Lumpur Lapindo selama 12 tahun.
Menurut korlap demonstrasi, Fatah, Senin (17/12/2018), mengatakan, aksi yang dilakukan warga ini ingin menagih janji pelunasan akan tanah mereka yang sampai dengan hari ini masih belum terbayarkan.
"Sudah 12 tahun proses ganti rugi masih belum ada pelunasan," kata Fatah di Sidoarjo.
Ia mengemukakan, penyelesaian ganti rugi korban lumpur hingga kini belum tuntas, karena masih tersisa puluhan warga, baik warga biasa maupun pengusaha yang hingga saat ini masih belum menerima ganti rugi.
"Kami ini warga korban lumpur dari peta areal terdampak, (PAT), dan di luar PAT, serta dari kalangan pengusaha berharap supaya pelunasan ganti rugi ini segara dilakukan," katanya.
Dalam aksinya, warga melakukan doa bersama di atas tanggul dengan harapan supaya permasalahan yang selama ini masih ada bisa segera diselesaikan.
"Kami bersama warga korban lumpur akan terus berupaya, menuntut ganti rugi yang belum selesai ini," ujarnya.
Sementara itu, Ritongga selaku korban lumpur wakil dari pengusaha mengaku, ini adalah saat yang tepat di mana pemerintah harus memperhatikan para korban lumpur yang belum terbayar. Dari pengusaha meminta pemerintah menentukan sikapnya untuk memperhatikan para korban lumpur.
"Kami dari pengusaha tidak memaksa harus bulan ini, namun yang jelas harus ada kepastian tentang ganti rugi ini," ujarnya.
Dalam aksinya, warga korban lumpur juga sempat melakukan perjalanan panjang dan di lumpur sebagai bentuk kekecewaan atas nasib mereka yang belum jelas selama belasan tahun ini. (ant)