
Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ari Juliano Gema saat menggelar sosialisasi dihadapan Bupati Nikson Nababan serta OPD. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
Kopi Produksi Taput Masuki Tahap Lisensi
TARUTUNG - Dalam waktu dekat, Kopi produksi Tapanuli Utara akan memasuki tahap lisensi. Hal itu sesuai dengan permohonan yang disampaikan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, agar Kopi dapat dipatenkan.
Demikian diungkapkan Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Ari Juliano Gema saat berkunjung ke Taput sekaligus membuka sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran indikasi geografis Kopi Arabika.
Sementara itu, Bupati Taput Nikson Nababan yang menyambut kedatangan Ari Juliano juga mengundang Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), petani kopi, pengusaha dan pemerhati kopi dirumah dinas Selasa (6/8/2019).
Dalam sosialisasi dan fasilitasi yang dilaksanakan Badan Ekonomi Kreatif, juga dihadiri pemeriksa indikasi geografis Kemenhumkam dan tim ahli.
“Saya berharap agar Kopi Taput memiliki lisensi, karena kopi kita ini sudah dikenal sampai luar negeri dan menjadi bahan baku utama bagi Starbucks. Semoga dengan adanya lisensi, nantinya akan semakin meningkatkan pendapatan para petani dan penggiat kopi,” katanya.
Lebih jauh, Nikson berharap, dengan turunnya tim penilai ini, Kopi Tapanuli Utara akan memperoleh lisensi Indikasi Geografis Kopi Arabika.
"Tahun depan kita juga rencanakan penanaman satu juta kopi yang akan dikelola BUMDes sebagai upaya pengembangan kopi Taput," pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Nikson juga memperkenalkan beberapa produk lokal seperti tenun ulos, protio serta wine coffee. (als)