
Komisi I DPRD Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi. PALAPAPOS/Nuralam
Komisi I DPRD Kota Bekasi Sidak Pelayanan Dukcapil dan DPMPTSP
BEKASI – Komisi I DPRD Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah masyarakat pun mengeluh tentang pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai berantakan.
Hal ini terbukti, saat rombongan anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi menanyakan kepada salah satu warga yang sedang mengantri kepengurusan kependudukan tentang pelayanan yang tersedia di Disdukcapil.
“Saya mau ngurus BPJS untuk anak saya yang sedang di rawat saat ini, tapi pihak BPJS bilang NIK anak saya di Kartu Keluarga tidak terdaftar, padahal ini sedang butuh banget,” kata salah satu warga yang mengaku tinggal di wilayah Kecamatan Jatiasih.
Sementara itu, salah satu warga di wilayah Bekasi Utara yang juga melakukan kepengurusan kependudukan di kantor Disdukcapil Kota Bekasi, menanyakan e-KTP yang belum jadi selama dua tahun.
“Waktu itu kan katanya disuruh nunggu di rumah, nah cuma sampai sekarang engga jadi-jadi dari tahun 2018. Tadinya mau ngurus di Kecamatan tapi disana tutup dan diarahkan kesini,” keluhnya.
Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rojak sempat berang kepada petugas yang tidak sigap menunggu di depan pintu masuk. Pasalnya, warga mengantri penuh tanpa ada pembatas ditengah merebaknya Coronan Virus Disease (Covid-19).
“Coba lihat itu, mana ini petugas? Ini warga dibiarkan ramai di depan tapi tidak ada batasan jaga jarak satu sama lain. Pemerintah sudah jelas mengeluarkan surat edaran pencegahan penyebaran Covid-19, tapi ini tidak ada langkah-langkah proteksi,” cetusnya.
Lebih jauh, Politisi Demokrat ini menyayangkan kondisi yang terjadi di Disdukcapil Kota Bekasi, yang tidak mengindahkan peraturan pencegahan penyebaran Covid-19 dari Wali Kota Bekasi.
“Tadi teman-teman bisa lihat sendiri, bagaimana kondisi disana, terjadinya penumupukan orang yang melakukan pembuatan administrasi kependudukan. Tidak ada petugas yang mengarahkan, sehingga orang bejubel di depan. Saya sangat prihati dan kami Komisi I DPRD Kota Bekasi akan merekomendasikan copot Kepala Dinas Dukcapil. Ini sangat bobrok,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I asal Fraksi Golkar, Yogi Kurniawan juga meminta adanya informasi mengenai alur pelayanan yang memudahkan masyarakat mengurus data Kependudukan.
"Surat edaran pencegahan Corona sudah disampaikan ke seluruh instansi, sementara tadi di sini kita lihat sendiri seperti apa. Memang Dirjen Kemendagri mengarahkan agar layanan tetap dibuka. Hanya saja, perlu dibuat papan informasi tentang pelayanan dari dinas Dukcapil sendi. Saya memandang perlu dievaluasi karena banyak kekurangan, tapi tidak seratus persen salah besar gitu loh," tukasnya.
Berbeda halnya, ketika sidak juga dilakukan ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berjarak hanya sekitar 100 meter dari kantor Disdukcapil Kota Bekasi. Kondisi DPMPTSP terlihat sepi, lantaran pelayanan untuk sementara waktu dilakukan secara online hingga akhir Maret 2020.
“Kita mulai hari ini menghentikan untuk pelayanan tatap muka atau datang ke kantor, namun tetap berjalan melalui online. Tapi kalau ada masyarakat yang datang, tetap kita layanin, namun kita arahkan untuk ke online sampai akhir Maret 2020,” kata Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Lintong Dianto Putra. (lam)
Baca Juga: Disdukcapil Kota Bekasi Diduga Acuhkan Imbauan Pencegahan Covid-19