Komisi I DPRD Kota Bekasi Lakukan Uji Petik Lahan Fasos Fasum Grand Galaxy City
KOTA BEKASI - Usai beraudensi dengan sejumlah warga sekaligus pemilik ruko Grand Galaxy City yang berlokasi di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan pada Senin (4/12/2023) lalu, Komisi I DPRD Kota Bekasi akhirnya lakukan uji petik di salah satu lahan Fasos Fasum yang berada di perumahan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal menjelaskan, hari ini banyak Fasos Fasum yang sebenarnya terbengkalai, khususnya di perumahan Galaxy. Terlebih Fasos Fasum tersebut di duduki oleh bangunan liar. Sehingga pengembang mempersilahkan Pemkot melakukan penertiban. "Sambil proses serah terima dilakukan, tadi sudah di kasih pilihan seandainya SOP dilakukan, tapi tidak diindahkan maka dilakukan SOP selanjutnya. Yakni penarikan sepihak," katanya, Kamis (21/12/2023). Selain itu, hal itu dilakukan agar APDB bisa masuk ke dalam perumahan Galaxy. Untuk pemeliharaan, seperti jalan, saluran belum ada, PJU yang saat ini bebannya di masyarakat. Karena di dalam cluster tidak ada lagi yang namanya pengelola. Sehingga masyarakat murni mengelola sendiri.
"Masyarakat disitu merasa agak keberatan terhadap anggaran-anggaran yang menurut mereka besar dan memberatkan. Sehingga pilihan masyarakat ya sudah jalan, saluran air dan PJU. Masyarakat mau menyerahkan itu kepada Pemerintah. Agar pemerintah punya secara hukum melakukan perawatan di semua sektor di perumahan Galaxy," pungkasnya. Ia mengaku, pengelola secepatnya, artinya satu Minggu ini pihaknya akan monitor. Kalaupun ada natal dan tahun baru mungkin Januari sudah bisa di serahkan Fasosfasum ke Pemerintah. "Hari ini sudah ada titik terang, hanya kita ingin peran aktif Pemerintah. Pemerintah tidak lagi menunggu, melainkan berperan aktif untuk masyarakat. Intinya pemerintah harus hadir dalam hal ini. Jangan sampai masyarakat sudah bosan mengadu ke Pemerintah dan akhirnya mengadu ke teman-teman dewan dan pemerintah baru bergerak," tukasnya.
Penulis : Yudha.