
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi, Beny Surya (jaket biru). PALAPAPOS/Nuralam
KNPI Kota Bekasi Desak Pemprov Jabar Segera Realisasikan Bansos
BEKASI - Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi, Beny Surya mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Sosial untuk segera merealisasikan Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat Kota Bekasi yang terdampak Covid-19.
Hal itu ia ungkapkan, menyusul Kota Bekasi merupakan salah satu kota yang masuk dalam daftar zona merah penyebaran virus corona. Karena itu, katanya, Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan dimulai Rabu (15/4/2020).
"Ya, kami mendesak agar Pemprov Jabar dan Kemensos segera merealisasikan bantuan sosial tersebut kepada warga Kota Bekasi yang terdampak. Karena ini menyangkut hajat keberlangsungan hidup ribuan warga Kota Bekasi yang terdampak," tegas Beny.
Menurutnya, permintaan pemberlakuan PSBB dari Wali Kota Bekasi kepada Kemenkes dan Pemprov Jabar sudah disetujui. Rencananya pemberlakuan PSBB tersebut akan dilaksanakan pada Rabu 15 April. Karena itu, bansos diharapkan segera turun sebelum PSBB dimulai.
"Rabu besok PSBB akan diberlakukan di Kota Bekasi. Kami minta bansos harus segera direalisasikan," katanya.
Lebih lanjut, ia pun berharap kepada Pemprov Jabar agar menyetujui jumlah bantuan yang diminta Pemerintah Kota Bekasi, yakni sebanyak 48 ribu KK. Pastinya pemkot sudah mendata atau mengkalkulasi warganya yang terdampak Corona.
"Kami sangat berharap kepada Pemprov Jabar agar memenuhi kuota bantuan bansos untuk Kota Bekasi sebanyak 48 ribu KK. Tolong diingat Kota Bekasi masuk zona merah. Jadi semakin banyak bantuan semakin bagus, dan itu pasti sampai kepada keluarga yang terdampak," tandasnya. (lam)