
Bupati Taput Nikson Nababan, Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Kapolres AKBP Horas M Silaen dan lainnya dalam agenda penyerahan secara simbolis BLT di aula balai data kantor Bupati. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
Bupati Nikson: Pendataan Penerima BLT Tanpa Melihat Suku, Agama, Ras dan Golongan
TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mengatakan pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) berbentuk Voucher Sembako sudah berkeadilan tanpa melihat atau membeda-bedakan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
“Saya minta pendataan penerima BLT bagi warga terdampak Covid-19 tanpa melihat suku, agama, ras maupun antargolongan. Apalagi melihat masa lalu pilihannya di Pilkada kemarin," kata Bupati Nikson Nababan sebelum melakukan penyerahan simbolis BLT di aula kantor Bupati kemarin Senin (13/4/2020).
Nikson menambahkan apa yang dilakukan Pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19 adalah demi mengusung misi kemanusiaan.
“Saya minta pendataannya seperti itu, dan tetap sesuai mekanisme ataupun kriteria yakni penerima tidak masuk PKH ataupun bantuan Pemerintah lainnya, apalagi PNS," ujarnya.
Nikson berharap mekanisme pendataan maupun penyaluran dilakukan bagi warga di 11 Kelurahan, tokoh agama, masyarakat maupun Pers jadi acuan kedepannya.
“Saya ingin ini jadi Role Model dan akan diadopsi nantinya di Desa yang juga menyasar penerima BLT sesuai mekanisme yakni warga kurang mampu dan terdampak Covid-19," kata Bupati.
Nikson dalam kesempatan itu menegaskan masih ada ruang bagi warga terdampak bila belum masuk dalam daftar penerima BLT.
“Kita terbuka, dan dimungkinkan masih bertambah datanya. Bagi Kelurahan silakan dilapor ke Lurah atau silakan ke saya langsung tapi harus yang benar-benar dan akan dicross cek TNI-POLRI melakukan validasi data," bebernya.
Seperti diketahui, Forkopimda juga merupakan bagian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyerahkan bantuan BLT berbentuk Voucher Sembako bagi warga terdampak di 11 Kelurahan di Tapanuli Utara.
Dari data masuk melalui Dinsos 1.600 KK bertambah menjadi 2.622 KK yang akan menerima BLT, namun masih dimungkinkan akan bertambah karena pendataan masih terus berjalan.
BLT berbentuk Voucher Sembako senilai Rp 200.000 akan ditukarkan ke toko yang telah disepakati Gugus Tugas dan tidak bisa diganti dengan uang. (als)