Ketua KPUD Taput Kopman Pasaribu. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Ketua KPUD Taput: Mari Kita Sabar Tunggu Hasil Pemilu

TARUTUNG - Sesuai tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Rabu (22/5/2019) akan melakukan penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif DPD, DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/kota.

Berkaitan hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Utara Kopman Pasaribu secara khusus meminta warga sabar dan menunggu hasil resmi yang akan diputuskan KPU pusat.

"Pemilu Pilpres dan Pileg secara umum sudah usai serta telah berjalan demokratis, jujur, adil sesuai aturan yang dianut di negara kita," katanya kepada palapapos.co.id, Sabtu (18/5/2019).

Demikian juga di Kabupaten Taput, Kopman menegaskan, rekapitulasi berjenjang setiap tahapan pun sudah selesai.

"Mari kita tunggu hasil yang sekitar empat hari lagi akan ditetapkan KPU pusat, jika nanti ada yang tidak puas dengan hasilnya masih ada saluran yang diberikan oleh undang-undang. Silahkan saja digunakan sesuai mekanisme," katanya.

KPU dalam hal ini, sebut Kopman tetap masih dalam koridor melaksanakan setiap tahapan yang telah diatur dalam undang-undang. "Mari kita jaga bersama kekondusifan, jangan mau terpancing dengan informasi yang belum jelas dan mari percayakan keamanan kepada TNI/Polri," tambahnya.

Terkait adanya putusan Bawaslu yang memerintahkan KPUD Taput untuk melakukan perbaikan hasil rekapitulasi DB1 beberapa waktu lalu, pihaknya telah menindaklanjutinya.

"Sudah kita lakukan perbaikan saat rekapitulasi tingkat Provinsi. Kita tunggu saja nanti sesuai tahapan karena penetapan caleg DPRD terpilih baru bisa dilakukan 3×24 jam setelah penetapan KPU pusat bila memang tidak ada gugatan yang masuk ke MK," ungkapnya. (als)

Previous Post Rohaniawan Taput Minta Warga Tetap Jaga Kekondusifan
Next Post Rekapitulasi Nasional Sudah Mencakup 28 Provinsi