Kepastian Pembukaan THM di Kota Bekasi Tunggu Pengumuman PPKM
BEKASI - Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi lakukan pertemuan dengan para pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) membahas aturan rencana dibukanya kembali tempat hiburan di Kota Bekasi, Senin (23/8/2021).
Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Kota Bekasi, Agus Enap mengatakan ada kurang lebih 30 orang perwakilan pengusaha THM di Kota Bekasi hadir pada pertemuan dengan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.
"Ada kurang lebih 30 perwakilan dari para pengusaha Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi saat membahas aturan yang harus dipatuhi ketika tempat usahanya sudah beroperasi,"ucap Agus Enap pada palapapos.co.id.
BACA JUGA: Pemkot Bekasi Akan Buka Tempat Hiburan Malam
BACA JUGA: Rahmat Effendi: Kota Bekasi Pantas Masuk Level 2 PPKM Darurat
Agus pun mengatakan, Walikota Rahmat Effendi akan berkoordinasi dengan berbagai unsur untuk bertanggung jawab dalam pembukaan tempat hiburan malam tersebut.
"Tentunya Walikota Bekasi, Rahmat Effendi tadi mengatakan akan memeberikan relaksasi kepada para pengusaha jika tidak mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, kita akan berkoordinasi dengan berbagai unsur agar tetap bertanggung jawab dalam penanganan protokol kesehatan dilapangan,"katanya kembali.
Dia juga menyampaikan rencana pengumuman pembukaan tempat hiburan, dan kemungkinan usai keputusan aturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) hari ini.
"Kita lihat malam ini, aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) bagaimana. Kemungkinan kita buka Selasa (24/8/2021) atau Rabu (25/8/2021). Kita pun memberikan pernyataan mutlak yang harus dipatuhi para pengusaha, ketika tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi,"tutupnya.
Penulis: Yudha