
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin memberikan pernyataan kepada media usai pertemuan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (20/12/2019). IST
Kemendagri Kerja Sama Dengan PPATK Awasi Aliran Pemerintah Daerah
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pengawasan lalu lintas keuangan yang melibatkan Pemerintah Daerah.
“Intinya adalah kita sepakat untuk memperkuat kerja sama antar lembaga pengawasan anggaran-anggaran, dan lalu lintas anggaran yang melibatkan Pemerintah Daerah," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Kerja sama Kemendagri dengan PPATK menurut dia, akan memonitor transaksi yang mencurigakan dari pemerintah daerah, termasuk dana transfer Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah.
Lanjut dia, Mendagri tidak hanya mengandalkan direktorat jenderal yang ada di intansi, butuh PPATK untuk hal-hal yang berada di luar ranah Kemendagri.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri karena kami tidak memiliki akses sistem perbankan, kewenangan ada di PPATK, jadi sangat perlu bantuan PPATK," ujarnya.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan kerja sama Kemendagri dengan PPATK mempercepat proses analisis dan penegecekan aliran transaksi keuangan.
"Pati sangat bermanfaat kerjasama untuk melakukan analisis pemeriksaan terhadap transaksi keuangan," ujarnya.(red)