Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

Kemendag: Persetujuan Impor Jagung Tunggu Penugasan Menteri BUMN

JAKARTA - Kementerian Perdagangan menyatakan persetujuan impor (PI) jagung sebesar 30.000 ton masih menunggu penugasan Menteri BUMN Rini Soemarno, yang selanjutnya akan diproses sesuai hasil rapat koordinasi terbatas.

"PI-nya masih diproses. Menunggu penugasan dari Menteri BUMN," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan melalui pesan elektronik di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Ia menambahkan sesuai rakortas, penugasan akan diberikan kepada Perum Bulog, termasuk dalam penentuan negara pengimpor jagung.

"Negaranya kami serahkan sepenuhnya ke Bulog sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan tambahan impor jagung sebanyak 30.000 ton akan dilakukan pada pertengahan Februari 2019 untuk mengatasi kelangkaan pasokan komoditas tersebut.

Baca Juga: Menko Darmin Pastikan Februari Impor Jagung 30 Ribu Ton

Tambahan impor pada Februari itu bertujuan menekan harga jagung dan tidak dilakukan menjelang masa panen jagung pada April 2019. Pasokan jagung akan menambah stok pakan ayam ras, sehingga peternak akan mendapatkan harga komoditas tersebut lebih murah.

Dengan pasokan untuk pakan ternak yang mencukupi, maka diharapkan juga tercipta kestabilan harga komoditas pangan lainnya yaitu telur dan daging ayam ras. (ant)

Previous Post Presiden Jokowi Ingin Seluruh Transportasi Di Jabodetabek Terintegrasi
Next PostOtoritas Bandara Minta Dukungan Pemkab Taput untuk Pengembangan Lahan Silangit