Kelompok Cipayung Anggap Kepala BPN Kota Bekasi Gagal Kawal Kebijakan Presiden Jokowi
BEKASI - Wakil Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi, Dedi Prabowo menyebut Kepala Kantor Pertanahan dan Agraria/BPN Kota Bekasi gagal mengawal kebijakan Presiden Joko Widodo dalam menjalankan program sertifikat gratis atau Program Pendaftaran Tanah Sistematik Langsung (PTSL) di Kota Bekasi.
"PTSL merupakan program dari Presiden Jokowi yang memberikan sertifikat secara gratis tanpa kena biaya. Kebijakan ini diperkuat juga dengan SKB 3 Menteri terkait aturan biayanya," kata Dedi Wibowo, Rabu (5/2/2020).
Dia menyesalkan, program yang dinyatakan gratis ini dicederai oknum-oknum meminta biaya cukup tinggi ke masyarakat. Namun, pihak BPN terkesan menutupi permasalahan tersebut.
"Masalah PTSL terjadi sejak tahun 2018 hingga 2019. Banyak warga yang mengeluh sampai saat ini sertifikat mereka belum jadi. Ditambah, biaya yang dibanderol oknum juga melampaui ketentuan. Masa SKB 3 Menteri mematok harga Rp 150 ribu, tetapi warga diminta jutaan rupiah. Kepala BPN jangan tutup mata," tegas Dedi.
Baca Juga: Dugaan Pungli PTSL 2019, Komisi I Tinjau BPN Kota Bekasi
Hal senada juga dikatakan Ketua Umum PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi, Muhammad Hisyam, bahwa PTSL harusnya menjadi program terbaik presiden Joko Widodo, bukan menjadi ajang kolusi, korupsi, nepotisme (KKN) oknum di lingkup BPN atau Pemerintahan Kota Bekasi.
"PTSL jangan sampai menjadi ajang pungli ditingkat bawah. Pungutan biaya yang melebihi SKB 3 Menteri tentunya mencederain program tersebut," ujar Hisyam.
Menyikapi polemik tersebut, kelompok Cipayung Bekasi terdiri dari PMII, HMI, GMNI dan beberapa OKP lain akan menyurati Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait PTSL yang penuh masalah di Kota Bekasi.
"Kita akan layangkan surat ke Kementerian. Jika perlu, kelompok Cipayung akan gelar aksi menuntut Kepala Kantor Pertanahan dan Agraria/BPN Kota Bekasi dicopot," tegas Hisyam. (lam)