Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Politik Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Bekasi, Henu Sunarko. PALAPAPOS/Nuralam

Kecam Pernyataan Marhaban Sigalingging, BMI Kota Bekasi Dukung DPC PDIP Tempuh Jalur Hukum

BEKASI - Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Politik Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Bekasi, Henu Sunarko mengecam tindakan pelecehan yang dilakukan Marhaban Sigalingging, terhadap Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan melalui grup whatsapp Marhaen Indonesia 98.

Henu menyebut, tindakan Marhaban Sigalingging dengan chat yang berisi "Gara2 PDI Perjuangan terlibat dalam pusaran suap anggota KPU, Wahyu Setiawan, ada usulan nama partai menjadi PDI Penyuapan" merupakan bentuk opini sesat dan menyesatkan yang harus dipertanggung jawabkan secara hukum.

"Beliau kan tokoh di Kota Bekasi ini, kok pikirannya kerdil menyikapi sebuah masalah. Yang jelas partai terusik, kader pun wajar punya ketersinggungan," ujar Henu, Selasa (14/1/2020).

Henu menjelaskan, partainya telah melayangkan surat kepada Marhaban Sigalingging untuk mengklarifikasi maksud penulisan kata-kata "PDI Penyuapan".

Tidak hanya itu, kader dilapisan bawah menjadi geram dengan pernyataan yang dianggap merendahkan, menghina dan melecekan partai. Menurutnya, BMI juga mendukung sepenuhnya langkah-langkah partai dalam menyikapi pernyataan yang menurutnya sesat.

"Berpendapat boleh saja, tapi jangan asal cuap lah. Mungkin dia masih belum move on dengan segala residu politik pilpres kemarin," ungkap Henu.

Kendati begitu, Henu belum memastikan apakah pihaknya akan turut serta membuat laporan kepolisian dalam menyikapi masalah tersebut. Tapi dia pastikan, BMI Kota Bekasi akan segaris dengan sikap DPC PDIP Kota Bekasi.

"Selama tak ada niat baik dari Marhaban, ya kita tempuh jalur hukum. Laporkan ke polisi, dia perlu tahu suasana batin seluruh pengurus dan kader PDI Perjuangan akibat kesembronoan tulisannya. Kami ini juga punya martabat dalam menjaga harga diri partai. Sebab itu, BMI Kota Bekasi mengecam keras pernyataan yang liar dan dangkal semacam itu", tandasnya. (lam)

Baca Juga: Disebut Partai Penyuap, DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Akan Laporkan Marhaban Sigalingging

Previous Post Terkait Dugaan Pungli, Kelurahan Margahayu Berikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf
Next PostPemkab Taput Siapkan Sumber Air Minum Kebutuhan Tiga Kecamatan dari Dana Kementerian PUPR