Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Kamis (5/8/2021). PALAPA POS/ Desi

Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital

MADINA - Program pengembangan sumber daya manusia talenta digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2021 melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Kamis (5/8/2021).

Gubsu H. Edy Rahmayadi selaku pembicara kunci memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform.

Mardiana Budikasih (Direktur Pemasaran Cybers Group), pada sesi Kecakapan Digital memaparkan tema 'Tren pekerjaan dan usaha di dunia digital.

Dalam pemaparannya, Mardiana menjelaskan usaha digital adalah suatu jenis usaha jasa yang memanfaatkan kecanggihan teknologi ketika menciptakan sebuah produk ataupun memasarkannya.

Pada sesi Keamanan Digital, Dionysius Sentausa (Web and Mobile Developer) mengangkat tema 'Jangan asal setuju, ketahui dulu ketentuan privasi dan keamanannya.

"Kebijakan Privasi adalah pernyataan atau dokumen hukum yang mengungkapkan beberapa atau semua cara suatu pihak mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan, dan mengelola data pelanggan atau klien,"katanya.

Sesi Budaya Digital, Taufiq (Finalis Guru SD Berprestasi Tingkat Nasional 2018) memberikan materi dengan tema 'Literasi Digital Dalam Meningkatkan Wawasan Budaya.

Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital, Rahmad Aditiya (Dosen Fakultas Teknik Informatika UNIVA Labuhanbatu) menjelaskan bahaya pornografi bagi perkembangan otak anak.

"Proses kerusakan otak anak akibat pornografi, meliputi melihat pornografi pertama kali tanpa disengaja, kemudian langsung diolah oleh perasaan di otak dan mendorong otak untuk memproduksi dopamin, anak menjadi kecanduan pornografi, peningkatan level pornografi, serta anak melakukan apa yang sering dilihat," terangnya.

Peran masyarakat untuk menghindari pornografi dari anak, meliputi memberikan edukasi kepada anak, memberikan kedekatan emosional menjadi teman untuk anak agar anak ingin terbuka, serta mengingatkan anak akan bahaya pornografi terhadap perkembangan otak anak.

Webinar diakhiri Ubay Nidji (Vokalis dan Influencer dengan Followers 54,6 Ribu) menyimpulkan, walaupun masyarakat terkesan memiliki kebebasan dalam berekspresi di dunia maya, namun masyarakat harus sadar bahwa di dalam dunia maya pun ada yang namanya norma dan budaya dari cerminan bangsa Indonesia.

Tidak hanya itu, masyarakat juga harus ingat bahwa ada hukum yang melindungi-nya juga yaitu Undang-Undang ITE. Jadi, pastikan walaupun terkesan bebas tapi sejatinya kita memiliki batasan dan harus tetap menjaga tutur kata yang baik di dunia maya.

Penulis: Desi

Previous Post Literasi Digital Bekal Melawan Kejahatan Radikal
Next PostAnggota DPRD Janet Aprilia Stanzah Sambangi Korban Kebakaran