
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo berbincang dengan dua korban dugaan penggelapan mobil yang melibatkan anak Ketua Fraksi Gerindra Kota Bekasi Puspa Yani, di Media Center DPRD Kota Bekasi, Senin (20/1/2020). PALAPAPOS/Nuralam
Kapolsek Bekasi Timur Minta Korban penggelapan Serahkan Bukti Kepemilikan Kendaraan
BEKASI - Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo akan tetap melanjutkan kasus dugaan penggelapan mobil Dimas Robby dan Aditya Nugraha yang diduga digelapkan Reza Imam, anak ketua Fraksi Gerindra Kota Bekasi Puspa Yani.
"Kita tetap akan lanjutkan kasus tersebut. Tapi saya minta korban untuk melaporkan kembali serta menyerahkan bukti kepemilikannya," ujar Kapolsek, Senin (20/1/2020) saat berbincang dengan korban penggelapan dan awak media di DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairul Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Menurutnya, berkas laporan Dimas Robby tahun 2018 tidak lengkap, bukti kendaraannya tidak berbentuk BPKB, sehingga untuk menindaklanjutinya kurang alat bukti.
Sutoyo menuturkan, jika kurang alat bukti pasti akan menyulitkan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti hingga ke pengadilan.
"Saya minta besok korban penggelapan melaporkan kembali membawa BPKB kendaraannya yang asli, biar bisa kita lanjuti kasusnya," ucapnya.
Kendati demikian, dirinya ingin pelapor secepatnya memberikan bukti kepemilikan mobil tersebut agar segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.
"Kita tunggu besok pelapor agar melaporkan kembali, tapi harus bawa bukti dan memberikan keterangan yang valid, biar kasus cepat selesai," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, korban penggelapan saat mengadukan laporannya Dimas Robby dan Aditya Nugraha mengakui, ingin secepatnya memberikan bukti kepemilikannya kepada kepolisian.
"Besok saya dan teman saya akan melaporkan kembali dan membawa bukti kendaraan kepemilikan saya. Secapatnya saya akan serahkan bukti kendaraan saya," tukasnya. (lam)
Baca Juga: Diduga Mandek, Pelapor Sesalkan Polsek Bekasi Timur