Kadisdukcapil: Soal Apartemen, Kita Hanya Supporting
BEKASI- Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Hidayat mengakui, pihaknya hanya sebagai supporting System perapihan data kependudukan.
Hal itu disampaikan menggapi adanya desakan anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang supaya Pemerintah Kota menindak tegas penyewaan apartemen, karena tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Menurutnya, apartemen dan rumah susun yang saat ini sudah beralih fungsi menjadi usaha sewa menyewa layaknya hotel. Tidak itu saja, pendataan penghuninya pun tidak akurat sehingga banyak penghuni tanpa pendataan kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat menambahkan, masyarakat yang seharusnya aktif melaporkan kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Bekasi. "Seperti yang sudah tertera dalam Undang-undang No 24 tahun 2013 perubahan atas Undang-undang No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, di dalamnya sudah tidak ada operasi yustisi kependudukan,"ucapnya.
Menurut Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Bekasi termaktub dalam Pasal 27 ayat (1) bahwa penduduk warga negara Indonesia yang berdomisili lebih dari satu tahun di alamat yang baru, wajib melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah asal untuk mendapatkan SKP kemudian melapor kepada Dinas untuk diterbitkan Dokumen kependudukan dengan alamat baru.
"Pndataan warga apartemen bukanlah tugas kita, seharusnya pemilik apartemen yang harus mendata dan melaporkan sendiri tanpa harus menunggu kita, dan itu bukan ranah kami,"ungkapnya.
Terkait pada persoalan pembentukan RT dan RW , Taufiq Hidayat mengungkapkan,hal terebutmerupakan tugas dan wewenang tata pemerintahan.
"Sekarang kita tidak bisa memaksa para penghuni apartemen dan rumah susun. Namun kita hanya melakukan penekanan dari aspek hukum yang di Perwal. Contohnya kalau penghuni apartemen tidak segera melaporkan kepada kita untuk perubahan KTP, penghuni tersebut akan kesulitan dalam mendapatkan pelayanan publik di Kota Bekasi," pungkasnya.
Penulis: Yudha