Tim Kementerian PUPR Jakarta, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, Dinas Bina Marga- Bina Konstruksi Propsu dan PUPR Taput saat meninjau ruas jalan propinsi yang kondisinya parah, Jumat (25/6/2021). PALAPA POS / Alpon.

Bupati Taput Bersurat, Kementerian PUPR Tinjau Jalan Kewenangan Propinsi

TAPANULI UTARA - Tim Kementerian PUPR RI Jakarta, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, Dinas Bina Marga- Bina Konstruksi Propsu dan PUPR Taput melakukan peninjauan ruas jalan propinsi di Kabupaten Tapanuli Utara.

Sejumlah titik ditemukan rusak parah di ruas Jalan Tarutung-Sipahutar, Pangaribuan -Garoga dan Siborongborong-Sipahutar.

"Tim turun sebagai tindak lanjut dari Surat Pak Bupati kepada Menteri PUPR RI tanggal 29 Maret 2021 perihal Usulan peningkatan infrastruktur jalan kewenangan pemerintah Propinsi Sumatera Utara di wilayah Tapanuli Utara tahun 2022,"kata Dalan Simanjutak saat meninjau jalan, Jumat (25/6/2021).

Penanganan titik banjir di jalan nasional Siborongborong- Sipoholon -Tarutung dan pembangunan jembatan gantung Lumban Soit, pembangunan Jalan Ir Soekarno Ring Road Siborongborong. Hamper sama. Diawali dengan adanya usualan Bupati Taput kepada Pemerintah Pusat.

"Dananya dari APBN yang pembangunannya sedang berlangsung, semuanya diawali dengan surat usulan Pak Bupati kepada Menteri PUPR, kemudian tim dari pusat datang untuk melakukan peninjauan lapangan, selanjutnya tahap pelaksanaan,"ungkapnya.

Hubungan dan komunikasi yang baik dan intensif dari Bupati Tapanuli Utara ke Menteri PUPR membuahkan hasil pembangunan. "Semoga menjadi awal. Turunnya tim Kementerian akan terealisasinya perbaikan infrastruktur Taput, terutama jalan propinsi yang hamper telupakan provinsi Sumut," harapnya

“Pak Bupati tetap berupaya melakukan lobby agar perbaikan jalan itu terealisasi. Semoga turunnya tim dari pusat sinyal ditampungnya perbaikan jalan tersebut," pungkasnya.

Penulis: Alpon

Previous Post Kadisdukcapil: Soal Apartemen, Kita Hanya Supporting
Next PostSekolah Tatap Muka di Kabupaten Bekasi Ditunda