Jelang Pemungutan Suara, PTPS Harus Mempersiapkan Diri
TAPANULI UTARA - Koordinator Divisi Humas data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatra Utara, Saut Boang Manalu menegaskan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus bekerja ekstra dalam pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
"PTPS dalam mengawasi pelaksanaan pemungutan suara agar lebih jeli dan mempersiapkan diri, setiap kejadian agar dicatat, jika terjadi masalah jangan lupa berkordinasi dengan jajaran di atas," ucapnya,Sabtu (10/2/2024).
Selain itu, Ketua Panwas Kecamatan Siatas Barita, Jepta sitompul mengatakan, memasuki tahapan pemungutan suara, seluruh jajaran Bawaslu melakukan Bimtek untuk persiapan PTPS secara keseluruhan.
"Adanya Bimtek ini semoga PTPS semakin kuat mental, dan semakin percaya diri menghadapi segala situasi di TPS," ujarnya.
Terlebih Jepta menjelaskan, adapun Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Panwascam akan tetap memantau proses pemungutan suara dan penghitungan surat suara agar semua berjalan dengan baik di setiap TPS.
"Adapun Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Panwascam akan tetap memantau proses pemungutan suara dan penghitungan surat suara agar semua berjalan dengan baik di setiap TPS," tutupnya.
Penulis : Hengki Tobing