Jadi Bakal Calon Wakil Wali Kota Bekasi, Sholihin Terpilih Sebagai Anggota Fraksi PAN
KOTA BEKASI - Bakal Calon Wakil Wali Kota Bekasi, Sholihin disinyalir masih aktif sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029.
Hal itu tertulis dalam surat pengumuman nomor : 100.1.4/Peng.03 DPRD/IX/2024 mengenai susunan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah masa jabatan 2024-2029.
Dalam surat tersebut, pria yang menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Sholihin tergabung didalam Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan menjabat sebagai Anggota.
Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin menjelaskan terkait surat pengunduran diri tersebut harus benar-benar dipastikan terlebih dahulu.
BACA JUGA : Uu Saful Mikdar dan Sholihin Belum Serahkan Surat Pengunduran Diri
"Harus kita pastikan apakah itu (surat pengunduran diri-red) masih berproses atau bagaimana. Kalau persoalan pengunduran dirinya kan mungkin sudah ada secara pribadi, nah lalu kemudian kemungkin namanya masih ada dalam rapat paripurna tertutup itu kan," katanya kepada palapapos.co.id, Jum'at (20/9/2024).
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa dalam pengajuan surat pengunduran diri sejauh ini ada mekanisme yang harus dilalui oleh para Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
"Syarat nya itu kan pengajuan pengunduran diri dari pribadi, lalu kemudian mendaftarkan, kan itu sudah terpenuhi. Nah ini kan yang menjadi pertanyaan adalah, rapat mengenai kelengkapan dewan di DPRD. Maka itu dua hal yang terpisah, jadi yang harus kita ketahui, apakah betul surat tersebut sudah dilayangkan dan di proses apa belum oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," ungkapnya.
Namun saat saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler, Plt Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain tidak merespon.
SURAT PENGUMUMAN SUSUNAN FRAKSI DPRD KOTA BEKASI 2024-2029
Penulis : Yudha.