
Anggota DPRD Kota Bekasi, Fraksi Golkar Persatuan, H. Sholihin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kamis (25/8/2022). PALAPA POS/ Yudha
Ini Alasan Sholihin Walk Out Saat Paripurna DPRD Kota Bekasi
BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi, Fraksi Golkar Persatuan, H. Sholihin menjelaskan bahwa tindakan dirinya walk out saat Paripurna membahas tentang Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Tahun Anggaran 2023 karena tidak dimasukkannya anggaran untuk pondok pesantren.
Ia pun menyatakan tindakan walk out yang dilakukannya bersama H. Bambang sebagai bentuk kecewa dengan tidak adanya alokasi dana abadi pesantren di KUA PPAS APBD Kota Bekasi tahun 2023. Artinya, dana abadi pesantren itu telah dipastikan tak masuk dalam anggaran APBD Kota Bekasi di tahun tersebut, karena sudah disepakati kedua lembaga, Kamis (25/8/2022).
"Jadi, awalnya saya sampaikan di paripurna itu terkait target PAD Kota Bekasi yang cuma sebesar Rp 3,1 triliun, kenapa tak bisa lebih tinggi lagi misalnya Rp 3,5 triliun atau Rp 4 triliun. Sebab dari hasil kajian yang saya lakukan bisa lebih tinggi, asalkan mau fokus menggali potensi pajak. Misalnya, pajak parkir itu kan harusnya bisa lebih ditingkatkan lagi dari yang diperoleh saat ini," katanya saat ditemui di ruang Fraksi Golkar Persatuan.
Lebih lanjut, kepada palapapos.co.id, apa yang ia sampaikan tidak lain untuk mendapatkan hasil yang lebih besar dan dimanfaatkan untuk masyarakat Kota Bekasi. Diantaranya, soal dana abadi pesantren yang ternyata tidak dimasukan dalam anggaran tersebut dan hal ini tentu jadi sorotannya, karena sebelumnya Peraturan Daerah (Perda) pesantren itu sudah dibentuk di Kota Bekasi menindaklanjuti Undang- undang yang dibuat oleh pemerintah, bahkan ada juga Peraturan Presiden (Perpres).
BACA JUGA : Arif Rahman Hakim Kecam Demo PMII Rusak Pagar
BACA JUGA : Soal Perda Pesantren, PMII Geruduk Kantor DPRD Kota Bekasi
BACA JUGA : Sholihin Walk Out, Ahmad Faisyal Fraksi PDI Perjuangan Berkomentar
"Intinya, saya merasa kecewa dengan tidak dianggarkannya dana abadi pesantren oleh pemerintah, padahal kita sudah bentuk perda pesantren sebelumnya. Lalu, buat apa Perda itu kalau ternyata tidak dianggarkan. Padahal kita sudah ada itu Undang-undangnya dan Perpresnya,"ucapnya.
Kendati demikian, ia pun tetap menghormati apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama saat Paripurna. Namun dirinya menyayangkan anggaran dana abadi pesantren tidak masuk.
"Yang jelas, semua sudah disepakati dan saya menghormati apa yang menjadi kesepakatan tersebut, karena bagaimana pun keputusan itu sudah final,"tukasnya.
Terpisah, sumber palapapos.co.id mengatakan, menyayangkan tindakan walk out yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Bekasi, Fraksi Golkar Persatuan, H. Sholihin saa Paripurna ketika dia dikaitkan dengan tidak masuknya anggaran di APBD 2023, sebab menurut sumber, dia salah satu anggota Bandan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi. Menurutnya, seharusnya dia mengusulkannya saat pembahasan, bukan malah menyampaikan di sidang Paripurna.
“Tindakan yang kurang tepat karena Sholihin termasuk anggota Badan Anggaran, seharusnya dia menyampaikan usulannya pada saat pembahaan,”kata salah satu anggota DPRD.
Penulis : Yudha