Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat berpidato di penutupan Rakernas PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (23/6/2022). IST

Hingga Penutupan Rakernas PDIP Belum Beberkan Capres dan Cawapres

JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri hingga penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II 2021, Kamis (23/6/2021) masih enggan membeberkan nama calon presiden (Capres) maupun calon wakil presiden (Cawapres) yang akan diusung pada Pilpres 2024. Dia menyebutkan, mencari sosok pemimpin tidak hanya mengandalkan elektoral semata, dan meminta masyarakat untuk sabar menunggu calon yang akan diusung partainya.

“Sudah banyak pertanyaan kapan mendeklarasikan calon presiden dan calon wakil presiden, ya saya jawab agar bersabar karena masih ada waktu dua tahun. Ya boleh dong saya umpetin terus,”kata Megawati dalam pidato penutupan Rakernas PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Presiden RI kelima  yang juga anak proklamator Republik Indonesia itu menegaskan, bahwa seorang Presiden hal yang mudah karena semua sudah ada aturan. Namun, menjadi dan mencari seorang pemimpin bukan hal yang mudah.

“Saya mengatakan menjadi penjabat sampai presiden itu karena ada aturan sudah dibuat. Tetapi yang sering saya renungkan adalah mencari sosok pemimpin,”ungkap Megawati.

Rakernas II PDI Perjuangan Tahun 2021 menghasilkan delapan rekomendasi untuk pembangunan desa. Delapan rekomendasi itu dibacakan oleh Bendahara Umum DPP PDIP yang juga Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, saat proses penutupan Rakernas.

Sebagaimana tema Rakernas II yaitu Desa Kuat, Indonesia Maju dan Berdaulat dengan sub tema Desa Taman Sari Kemajuan Nusantara itu, berusaha untuk membangun Indonesia dari desa.

Pertama desa sebagai taman sari kemajuan Nusantara. Berkaitan dengan hal tersebut, penguatan infrastruktur pembangunan desa di segala aspek kehidupan harus menjadi skala prioritas pemerintah. Kedua, Rakernas II Partai menegaskan komitmen Partai bagi kemajuan desa dengan seluruh tradisi kebudayaan, sistem pemerintahan desa, dan kuliner dengan menjadikan desa sebagai pusat pergerakan seluruh kader partai untuk mendorong kemajuan masyarakat desa dengan menerapkan teknologi tepat guna.

Ketiga, partai mendorong pemerintah agar menjalankan kebijakan diversifikasi pangan berbasis pangan lokal, guna mengurangi ketergantungan pada beras dan gandum melalui gerakan budi daya sagu, jagung, pisang, sorghum, porang, talas, sukun, ketela, ubi jalar dan berbagai ragam pangan yang ada di wilayah nusantara. PDI Perjuangan menugaskan seluruh kadernya baik di tingkat eksekutif, legislatif maupun di struktur Partai untuk mewujudkan Kedaulatan Pangan di desa," jelas Olly.

Keempat, Partai mendorong Pemerintah Indonesia menciptakan data tunggal berbasis desa yang valid, presisi, dan dinamis.

"Hal ini penting mengingat jati diri PDI Perjuangan sebagai partai wong cilik dan kaum bersandal jepit. Untuk itu, Rakernas II Partai menginstruksikan Tiga Pilar Partai untuk segera melakukan pemetaan dan inventarisasi data desa menyangkut data demografis, sumber daya alam, potensi ekonomi, budaya, permasalahan dan perkembangan desa, serta data lainnya. Berbagai data desa tersebut menjadi Data Tunggal Desa yang digunakan sebagai basis penyusunan program pembangunan desa," paparnya.

Rekomendasi kelima, Rakernas II PDI Perjuangan menegaskan pentingnya sistem logistik desa yang terintegrasi dengan sistem logistik nasional.

Sistem logistik terintegrasi diprioritaskan untuk memastikan ketersediaan pangan. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah diminta mengintegrasikan desa-desa yang saling berdekatan dengan sumber daya pangan tertentu, dengan desa-desa lainnya yang memiliki sumber daya pangan berbeda.

Keenam, Rakernas II Partai mendorong pemerintah untuk meningkatkan program Pembangunan Manusia Indonesia di mulai dari desa, untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan produktif rakyat, dengan peningkatan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan merata serta pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk menjamin kesehatan dan kualitas kehidupan rakyat Indonesia.

Ketujuh, Rakernas II Partai mendorong pemerintah Indonesia untuk mempercepat alokasi lahan negara yang tidak produktif untuk dikelola oleh masyarakat desa sebagai pelaksanaan dari UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

Kedelapan, Rakernas II Partai mendorong pemerintah untuk meningkatkan efektivitas fungsi dan peran Tim Gugus Tugas Reforma Agraria. (red)

Previous Post Hidup Seorang Diri, Sudung Naibaho Ditemukan Membusuk
Next PostHUT Bhayangkara, Kapolda Sumut Hadiahi Dame Purba Rumah Bedah