
Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara saat lakukan dugaan kampanye ditempat ibadah. PALAPA POS/Yudha.
Heri Koswara Diduga Kampanye Didalam Masjid
KOTA BEKASI - Beredar foto Calon Wali Kota Bekasi periode 2024-2029 nomor urut satu Heri Koswara diduga lakukan kampanye didalam masjid Al-Wasilah, yang berlokasi di Jalan Pangkalan 2, Gang Blaung Rt 04/03, Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Bidang Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi Sodikin menjelaskan pihaknya akan lakukan penelusuran terkait kegiatan yang diduga telah melanggar aturan berlaku.
"Pada prinsipnya kampanye di tempat ibadah tidak boleh," katanya, Senin (7/10/2024).
Sementara, Tokoh warga Cikiwul, Anton saat dikonfirmasi mendesak agar apa yang dilakukan pasangan tersebut segera ditindak.
"Harusnya segera di tindak saja, jangan sampai ini di biarkan sudah jelas ini melanggar aturan. Sebelumnya kan jelas ada sosialisasi larangan. Masa ngga tau, ini sengaja melanggar," ungkap Anton (27).
Pihaknya berharap agar semua Paslon pilkada mematuhi aturan yang ada. Terlebih di wilayah kelurahan Cikiwul, Bantargebang.
"Kalo mau melanggar jangan di wilayah kami. Silahkan sana yang jauh, kami ingin pilkada damai dan jauh dari pelanggaran," terangnya.
Penulis : Yudha.