Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi saat lakukan sidang kepada PPK Cikarang Timur. PALAPA POS/Wawan. (foto-ist)

Hendak Diperiksa Bawaslu, PPK Pebayuran Mangkir

KABUPATEN BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi lakukan pemanggilan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Timur serta Pebayuran atas dugaan kasus pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh salah satu oknum PPK, Jum'at (8/3/2024).

Namun sangat disayangkan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran tidak hadir alias mangkir dari pemanggilan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi.

"Yang hadir pada saat persidangan pembuka terkait dugaan pelanggaran administrasi ini adalah pelapor dan juga terlapor yang berasal dari PPK Kecamatan Cikarang Timur. Namun, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, yang tidak hadir pada saat persidangan hari ini adalah PPK Kecamatan Pebayuran," ucap Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Khoerudin.

Selain itu, Khoerudin pun menjelaskan pemanggilan sekaligus sidang tersebut dilakukan atas dasar banyaknya pelaporan dari masyarakat yang diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi.

"Karena banyaknya pelaporan yang masuk ke pihak Bawaslu Kabupaten Bekasi. Kami dari pihak Bawaslu turut mengundang pelapor dan juga terlapor, yang dimana terlapor disini ada 2, yaitu PPK Kecamatan Cikarang timur dan PPK Pebayuran," katanya.

BACA JUGA : Diduga Manipulasi Hasil Suara, PPK Pebayuran Diangkut Polres Metro Bekasi

Sebelumnya, Sebanyak lima orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran diangkut serta diamankan pihak Polres Metro Bekasi. Hal itu terjadi lantaran adanya dugaan manipulasi hasil suara DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bekasi yang meliputi Kecamatan Cabang Bungin, Karang Bahagia, Sukakarya, Kedungwaringin, dan Pebayuran, Jumat (1/3/2024).

Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi Bidang Hukum dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoerudin membenarkan insiden yang terjadi pada pihak penyelenggara tingkat kecamatan tersebut.

"Saya sendiri pun hadir dilokasi saat itu. Rekapitulasi sudah selesai ada beberapa saksi yang curiga terjadi perubahan suara yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran," katanya kepada palapapos.co.id.

Penulis : Wawan.

Previous Post Gegara Tiga Kecamatan Belum Selesai, Perhitungan Tingkat Kota Bekasi Diperpanjang
Next PostKepala Disparbud, Abi Hurairah : Maklumat Sudah Dirubah