Hari Terakhir Pengembalian Formulir Balon Ketua KONI
KOTA BEKASI - Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Komite Olahrga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Abdul Khoir menyatakan 15 Bakal Calon (Balon) yang mengambil formulir pendaftaran hingga batas akhir pengembalian hari, Rabu (15/2/2023) belum satu pun mengembalikan formulir ke panitia.
"Terhitung pukul 13.00 WIB hari ini belum ada yang mengembalikan formulir pendaftaran kepada panitia. Tapi kemungkinan sore sudah ada yang mulai mendatangi panita untuk menyerahkan formulir pendaftaran calon Ketua KONI,"ucapnya.
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa selain mengisi formulir pendaftaran dan memiliki 10 dukungan dari Cabang Olahraga (Cabor), para Bakal Calon harus memenuhi persyaratan berupa perizinan dari lembaga nya.
BACA JUGA :Ikut Calon Ketua KONI, Tri Adhianto : Ingin Ciptakan Atlet Berprestasi dan Sukseskan Porprov 2026
"Selain mendapat 10 dukungan dari Cabang Olahraga para Bakal Calon harus memiliki surat keterangan sehat dan bebas narkoba, surat keterangan yang menyatakan sedang tidak terlibat dalam hukum pidana, dan kalau yang Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau POLRI harus mendapat surat ijin dari lembaga nya,”ujarnya.
Jika sampai batas akhir pengmebalian formulir pendaftaran yang ditentukan oleh panitia (hari ini-red),kata dia, dimunglkinkabn akan ada penambahan waktu sampai dua hari.
"Saya akan meminta pertimbangan dari Ketua KONI Kota Bekasi dalam hal ini Abdul Irsyad Irwan, tapi kalaupun ada penambahan hanya dua hari,"tukasnya.
penulis : Yudha