Kepala Satpol PP Taput Rudi Sitorus bersama tim Gugus Tugas Covid-19 saat razia masker di pasar tradisional Kecamqatan Muara, Tapauli Utara, Sumut. (Palapa Pos/Alpon Situmorang)

Gugus Tugas Covid-19 Taput Razia Masker di Pasar Tradisional Muara

TAPANULI UTARA - Pemerintah Tapanuli Utara melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai tegas dengan melakukan razia Masker.

Razia masker pertama kali dilakukan di Pasar Tradisional Muara, Kamis (16/4/2020) oleh  Tim Gugus Tugas Covid-19, terdiri dari Satpol PP, TNI/POLRI dan Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah (BPBD).

Dalam razia ketika mendapati warga tidak memakai masker, Gugus Tugas menegur dan membagi-masker kepada warga pembeli dan pedagang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Taput Rudi Sitorus membenarkan gelaran razia sekaligus membagi masker.

"Kita terjun ke tengah aktivitas Pasar Muara atas perintah Pak Bupati selaku Ketua Gugus. Penyisiran dilapangan  masih banyak warga keluar rumah tidak pakai masker," ujarnya.

Rudi mengatakan, pihaknya terjun ke masyarakat sekaligus sosialisasi, denmgan tujuan semua masyarakat taat himbauan, sebab minggu depan bila ada ditemukan masyarakat  tidak dipakai masker akan dipulangkan.

"Alasan mereka tidak ada masker boleh kita terima. Karena itulah, tadi kita bagi masker 1000 buah. Minggu depan tidak ada lagi alasan karena tidak punya masker, akn dipulangkan serta tidak boleh berjualan," ungkapnya tegas.

"Kita akan mulai tegas, sudah kita bagi masker. Jadi tidak ada alasan lagi nantinya ketika tim kembali turun dilokasi yang terlah dibagikan masker," pungkasnya. (als)

Previous Post Penanganan Covid-19, DPRD Tuding Eksekutif Gagap Komunikasi
Next PostPT Penerbit Erlangga Serahkan Bantuan APD ke Gugus Tugas Covid-19 Taput