
Aktivis GMKI saat berorasi di depan pintu gerbang kantor Gubernur Sumatera Utara. PALAPA POS/Istimewa
GMKI Desak Pemprov Sumut Cabut Izin Perusahaan Perusak Danau Toba
MEDAN - Aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (26/7/2019), mendesak pemerintah provinsi mencabut izin perusahaan yang diduga merusak Danau Toba.
Massa menilai pengembangan kawasan Danau Toba belum secara serius ditangani oleh pemerintah meskipun telah ditetapkan menjadi kawasan strategis nasional yang dilanjutkan dengan pembentukan Badan Otorita Danau Toba melalui Peraturan Presiden (Pepres) No 49 tahun 2016.
"Wacana demi wacana digulirkan, tetapi tetap tidak menunjukkan progres," kata Ketua Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Medan Hendra Manurung.
Ia menambahkan, pengembangan kawasan Danau Toba dengan prioritas sektor pariwisata, tidak memungkinkan berjalan selagi masih beroperasinya perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi dan mencemari Danau Toba itu sendiri.
"Jika pemerintah serius dan memiliki keberanian, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang merusak Danau Toba," ujarnya. (ant)