Gas Subsidi Dijual Jauh Dari Harga yang Ditetapkan Bupati
TAPUT - Harga jual LPG (Liquefied Petroleum Gas) bersubsidi ukuran 3 Kg di tingkat agen, pangkalan hingga pengecer tidak sesuai atau bahkan dijual jauh dari harga yang telah ditetapkan dalam keputusan Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan.
Sesuai dengan keputusan Bupati Taput bernomor 383 tahun 2015 yang diperoleh wartawan dari Pemerintah kabupaten Taput, harga LPG ukuran 3 Kg yang diambil para agen di Taput dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Aek Natolu,Toba Samosir seharga Rp14 ribu per tabung.
Dalam keputusan tersebut, diakomodir harga LPG di tingkat agen sebesar Rp16 ribu dengan asumsi biaya angkut LPG 3 Kg dari SPBE di Toba Samosir ke gudang agen di Taput sebesar Rp2 ribu per tabung.
Sementara itu, tambahan ongkos angkut pendistribusian LPG dari gudang agen ke pangkalan pangkalan yang ada di kecamatan juga diatur sesuai dengan jarak dari gudang agen. Harga angkut dari agen ke pangkalan paling terdekat seperti Kecamatan Tarutung, dibebankan biaya Rp500 per tabung, dan harga angkut paling jauh, yakni ke Kecamatan Garoga dibebankan biaya angkut sebesar Rp3.500 per tabung.
Dalam peraturan itu juga diatur batas keuntungan yang diambil pangkalan hingga di tingkat pengecer dari penjualan LPG sebesar Rp1.500. Jika dijumlahkan, maka harga jual LPG di tingkat pengecer di Tarutung adalah sebesar Rp18.000. Sedangkan harga eceran tertinggi di pangkalan dan pengecer kecamatan terjauh seperti Garoga adalah sebesar Rp20.500.
Terkait hal itu, Alfredo Lumbantoruan, warga Tarutung kepada palapapos.co.id mengatakan, LPG 3 Kg di Kecamatan Tarutung dijual dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp25 ribu hingga Rp30 ribu. "Bahkan kalau gas susah ditemukan seperti sekarang ini, harganya bisa mencapai Rp35 ribu dan kita terpaksa membelinya daripada di rumah tidak bisa memasak," kesalnya.
Hal yang sama diamini boru Pakpahan, seorang ibu rumah tangga yang mengaku, sudah sejak tahun lalu dia membeli gas elpiji ukuran 3 Kg seharga Rp27 ribu di tingkat pengecer.
"Memang tadi ada penjualan gas di agen BPS. Mereka menjual seharga Rp20 ribu per tabung. Meski setahu saya harga gas per tabung dari SPBE itu seharga Rp14 ribu. Tapi daripada tidak bisa memasak, terpaksa kita membelinya. Namun, kita berharap pemerintah dapat menertibkan agen-agen yang nakal seperti itu," ucapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Taput Fajar Gultom kepada palapapos.co.id saat dikonfirmasi, Selasa (13/11/2018) membenarkan, adanya keputusan Bupati Taput tentang harga tertinggi gas LPG di daerah teraebut.
Ia juga mengakui bahwa, dalam keputusan tersebut telah diakomodir biaya angkut agen hingga tingkat pengecer gas dari SPBE. Berikut juga dengan batas keuntungan yang diambil pangkalan dan pengecer dari penjualan LPG tersebut.
"Soal harga jual LPG, kita selalu menganjurkan agar harga yang telah ditetapkan itu dilaksanakan agen hingga pengecer. Tapi, kita tidak bisa terus memantaunya. Kalau sedang monitoring, harga jual gas sama dengan yang ditetapkan, seperti di Siborongborong Sabtu lalu. Tapi setelah itu, LPGnya mungkin dijual diatas harga yang telah diterapkan," katanya.
Fajar mengatakan, bagi warga masyarakat yang mengetahui adanya praktik penjualan gas yang jauh diatas harga yang telah ditetapkan agar segera melaporkan.
Untuk diketahui, di Taput ada tiga agen LPG ukuran 3 Kg, diantaranya BPS dan Brailindo yang ada di Kecamatan Tarutung serta Tinorma yang ada di Kecamatan Siborongborong. Para agen tersebut belum dapat dikonfirmasi terkait harga jual LPG yang jauh diatas harga yang telah ditetapkan tersebut. (eki)