Pengurus Horas bangso Batak Siantar-Simalungun berbaur bersama warga Parapat memasang spanduk ‘tantangan’ terkait wisata halal Danau Toba, sebab kawasan Danau Toba adalah kawasan wisata Internasional. PALAPAPOS/Jes Sihotang

Gagasan Gubsu Wisata Halal Danau Toba Ditantang Pengurus Horas Bangso Batak

PARAPAT - Terkait ide atau gagasan Wisata Halal di seputaran Danau Toba yang dilontarkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, membuat Pengurus Horas Bangso Batak (HBB) Siantar Simalungun bergerak bersama warga, sekaligus memasang dan membentangkan spanduk dengan beragam ‘tulisan dan catatan’ menentang ‘modus wisata halal’ di Danau Toba.

Pengurus HBB Siantar Simalungun, Senin (3/9/2019) memajang spanduk mulai dari kawasan jalinsum Siantar sampai ke kota Wisata Danau Toba Parapat dengan beragam isi kata dalam spanduk diantaranya, “Pak Edy, tolong jangan buat usulan yang kontroversial dengan konsep wisata halal Danau Toba”. Spanduk ini dipasangi di sejumlah rumah makan dan tempat wisata di panatapan kawasan Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.

Selain itu, spanduk lainnya juga bertuliskan "kawasan danau Toba adalah kawasan Wisata Internasional” dipasang dikawasan Batu Lubang Jembatan Kembar Sibatuloting.

Lalu di kawasan kota wisata Parapat HBB, warga kompak memasang spanduk bertuliskan “Masyarakat Bapak menolak gagasan Edy Rahmayadi menjadikan tempat wisata halal” dipajang dikawasan Jalinsum Jalan SM Raja Parapat, dan puluhan spanduk lainnya yang dipajang dikawasan Parapat sekaligus mengingatkan warga agar tetap kompak dalam menjaga kelestarian budaya dan menjaga kebersihan di kota Parapat.

Salah seorang pengurus HBB yang dikonfirmasi, L Situmorang membenarkan, pasukannya memasang spanduk dengan beragam imbauan dan tulisan dalam spanduk yang digagags Horas bangso batak Siantar Simalungun. Hal ini penting agar wisatawan paham, tujuan berkunjung ke danau toba untuk mencari halal atau mencari wisata, maka sebagai wargapun silahkan mengarahkan wisatawan jika ingin mencari makanan yang halal.

"Warga bisa menunjukkan dimana warung yang dikelola dengan label halal disana, dan kalau dia tamu mancanegara dan Asia lainnya mencari makanan sesuai seleranya tunjukkan dimana tempatnya, jadi jangan kita atur selera dan cara makan orang lain, sebab tamu (wisatawan) itu adalah raja, sukanya disitu mau makan apa dia, maka ayo kita layani sebaik mungkin dengan tetap menjaga tatakerama yang baik, sopan santun dan tunjukkan kita Anak ni raja dan Boruni Raja," tandas Situmorang. (jes)

Previous Post 25 Anggota DPRD Humbahas Periode 2019-2024 Akan Dilantik Pada 30 September 2019
Next PostWaspadalah! ‘Wisatawan Berbagai Kedok’ Mulai Merapat di Parapat