Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat diwawancarai

Fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi Sepakat Tri Adhianto Jabat Wali Kota Definitif

KOTA BEKASI - Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi yang sekaligus politisi PDI Perjuangan, Anim Imanuddin menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi sepakat Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi definitif meskipun hanya hitungan bulan, Rabu (26/7/2023).

"Fraksi PDI Perjuangan sepakat Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjadi definitif,"katanya.

Lebih lanjut Anim menjelaskan, sampai saat ini DPRD Kota Bekasi belum menerima surat Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) semenjak kasus yang menimpa Rahmat Effendi.

"Ya cuman surat nya ini kita masih menunggu, kalau Pergantian Antar Waktu (PAW) itu kan harus ada surat pemberhentian Wali Kota Bekasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena kita tidak bisa mengusulkan, tidak bisa memberhentikan, sifatnya kan kalo DPRD begitu,"ucapnya.

Terlebih, Anim menyatakan pengangkatan Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi definitif merupakan hal yang biasa terjadi, dan dirinya berharap meski waktunya singkat."Jadi kalau saya berpikirnya secara umum, saya yakin mungkin ini kan prestise. Terkait dengan kelayakan atau tidak, semuanya tergantung kita. Mungkin dalam waktu yang singkat bisa membuat kebijakan pemerintah yang sudah ada mungkin tidak bisa merubah apa-apa,"tukasnya.

Sekedar informasi, jabatan Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) akan berakhir pada 20 September 2023 mendatang.

Penulis : Yudha

Previous Post KOBAR dan Pelayanan Publik Kecamatan Bekasi Gelar 49 Pelayanan di Alun Alun M. Hasibuan Kota Bekasi
Next PostMinimalisir Persoalan PPDB, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi : Harus Ada USB