Fenomena Cetak Kartu Vaksin, Ini Tanggapan Kadisdukcapil Kota Bekasi
BEKASI – Fenomena cetak kartu vaksin seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat menegaskan, tidak pernah menganjurkan. Kalaupun di cetak oleh masyarakat, lebih menyarankan dicetak secara individu tanpa melalui percetakan.
"Kalau saya melihat begini, tidak ada yang bisa "dicolong" kalau bentuk kartunya "fisik" seperti yang viral saat ini. Karena saya juga udah coba scan barcode hanya angka dan tidak ada apa-apanya. Artinya kan kalau masyarakat ingin berpergian bisa lebih mudah membawa bukti kalau dirinya sudah divaksin. Tapi alangkah baik nya, masyarakat mengunduh aplikasi Peduli Lindungi," kata Taufik menyarankan, Rabu (18/8/2021).
Akan tetapi dirinya tidak mempersoalkan kalau ada warga yang ingin mencetak kartu vaksin dipercetakan.
"Sah-sah saja sebetulnya kalau ada masyarakat Kota Bekasi yang ingin mencetak kartu vaksin, saya juga cetak ko, tapi saya cetak sendiri lalu dilaminating,"katanya sambil membuktikan kebenaran tidak ada data apapun setelah dicetak.
BACA JUGA: Rahmat Effendi: Saya Baru Tahu Kartu Vaksin Dicetak Seperti KTP
Akan tetapi dirinya mengatakan, kalau Kementerian Perdagangan sudah menertibkan perdagangan jasa cetak kartu vaksin di platform marketplace (lokapasar) untuk mencegah kebocoran data pribadi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi, yang sesuai dengan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Kementerian Perdagangan pun sudah lakukan penertiban bisnis tersebut, tapi sekali lagi silahkan saja kalau ingin mencetak. Lagi pula Disdukcapil hanya sebatas supporting system. Artinya tidak ada sangkut pautnya pada persoalan ini,"ujarnya.
Dia menambahkan, mendukung program percepatan vaksinasi yang dicanangkan pemerintah namun terkendala karena tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) agar datang ke Disdukcapil Kota Bekasi.
"Kita akan buatkan kepada warga yang belum memiliki NIK, datang saja langsung Disdukcapil Kota Bekasi jangan ke kantor Kelurahan ataupun Kecamatan,"ucapnya mengakhiri.
Penulis: Yudha