Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dikawal petugas usai KPK menetapkannya tersangka, Kamis (6/1/2022). PALAPA POS/ IST

Dugaan TPPU Rahmat Effendi, KPK Panggil Sekdis Tenaga Kerja Kota Bekasi Terkait "Glamping"

JAKARTA - KPK memanggil saksi Sekretaris Dinas (Sekdis) Tenaga Kerja Kota Bekasi Neneng Sumiati  penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.

"Hari ini tim penyidik akan memeriksa Sekdis Tenaga Kerja Neneng Sumiati sebagai saksi penyidikan kasus dugaan TPPU oleh tersangka Rahmat Effendi  terkait dengan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Pemkot Bekasi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

KPK juga memanggil dua saksi lain,  Erliyani Camat Medan Satriya dan ASN Pemkot Bekasi bernama Lintong.

BACA JUGA : KPK Menduga Rahmat Effendi Gunakan Duit Camat dan ASN Untuk "Glamping"

BACA JUGA : KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Tersangka TPPU

Pada Senin (4/4/2022), KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Sebelumnya Kamis (6/1/2022).Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lainnya tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

BACA JUGA : KPK Panggil Enam Camat Terkait Kasus Dugaan TPPU Rahmat Effendi

BACA JUGA : Usai Ketua DPRD, Sekda Kota Bekasi Ikut Kembalikan Uang ke KPK

Tersangka lainnya pemberi suap Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

BACA JUGA : KPK Panggil Sekda Kota Bekasi Untuk Tersangka Rahmat Effendi

BACA JUGA : Chairoman J. Putro Pasrah Saat Ditanya Dana Rp 200 Juta

Penerima suap selain Rahmat Effendi (RE) yaitu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY). (red)

BACA JUGA : Barang Bukti Rp 5,7 M, KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Tersangka Korupsi

BACA JUGA : KPK OTT Wali Kota Bekasi Diduga Kaitan Lelang Jabatan dan PBJ

Previous Post Kapolres Metro Bekasi Kota :Jangan Ada Sahur On The Road
Next PostPria Misterius Mencoba Bakar Rumah di Bekasi Timur