Kedua tersangka saat diamankan di Polres Toba bersama barang bukti, Kamis (26/8/2021). PALAPA POS/ Desi

Dua Pria Pemilik Ganja Diciduk Polres Toba

TOBA - Polres Toba melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap dua pria warga Kabupaten Toba, karena memiliki dan menguasai narkotika diduga jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Toba AKP Firman Imanuel mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka yakni Lisfernando M Lumban Gaol (23) dan Candro Pangaribuan (26) berdasarkan informs dari masyarakat dan tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Benar, memang sudah lama kita dalami informasi dari masyarakat, akhirnya kami mengundang mereka dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan informasi melalui nomor telepon, dan yang  memberikan informasi kita jaga, lalu kita cek, kita lidik," sebutnya dijumpai di Mapolres Toba, Jumat (27/8/2021).

Dijelaskan, tersangka Lisfernando M Lumban Gaol (23) warga Kecamatan Balige ditangkap di Jl Sitolu Bahal, Kelurahan Sangkarnihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, pada hari Kamis (26/08/2021) pukul 15.00 WIB.

Barang bukti diamankan dari tersangka yakni, 2 paket ukuran besar diduga narkotika jenis ganja, 1 paket ukuran kecil diduga narkotika jenis ganja, 1 buah tas sandang warna hitam.

Tersangka dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya, tersangka Candro Pangaribuan (26) warga Kecamatan Laguboti ditangkap di pemandian umum Desa Pintu Bosi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, pada hari Kamis (26/8/2021) pukul 17.30 WIB.

Polisi juga menemukan barang bukti di dalam tas ransel warna hijau campur kuning berupa 1 paket ukuran besar diduga narkotika jenis ganja dibungkus menggunakan plastik warna hijau, 1 buah timbangan, 1 bungkus kertas tiktak, 1 buah stepler dan 4 buah potongan kertas pembungkus nasi, 1 buah gunting ditemukan di dalam kamar tersangka.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk prose hokum selannutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Toba untuk proses hokum.

"Kami megamankan dua orang dan saat ini sedang proses penyidikan. Kita akan terus kejar, kita akan cari sumbernya dan akan kita dalami,"pungkas AKP Firman.

Penulis : Desi

Previous Post Kadis Kesehatan: Warga Taput Terima Vaksin Pertama 71.208 dan Dosis Kedua 44.624 Orang
Next PostNicodemus Ajukan Raperda Inisiatif  Peningkatan RSUD Tipe D ke C