Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Lintong Dianto Putra. FILE PALAPA POS

DPM PTSP Kota Bekasi: Fungsi Bangunan Harus Sesuai Ijin

BEKASI- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Lintong Dianto Putra mengatakan, akan melakukan pengecekan kepada bangunan apartemen yang tidak sesuai dengan ijin yang diterbikan.

Hal tersebut disampaikannya, sebab banyaknya informasi aparteman di Kota Bekasi beralih fungsi dari rumah hunian menjadi tempat penyewaan. "Kalau apartemen yang ada hotelnya berarti dia pengajuan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Kondominium Hotel (Kondotel), artinya ada apartemen dan hotel,"ungkapnya, Kamis, (8/7/2021).

Pria yang akrab disapa Lintong ini mengatakan, ada aturan yang menjelaskan bahwa apartemen bisa dijadikan penginapan tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi No 14 Tahun 2019 Tentang Retribusi IMB yang terbaru.

"Kita di DPM PTSP hanya sebagai administrasi perijinan, dan kita memiliki mitra kerja yaitu dinas teknis untuk melakukan kontroling fungsi bangunan dari Dinas Tata Ruang ataupun Dinas Pariwisata,"ucapnya.

BACA JUGA: Beralih Fungsi, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Tertibkan Apartemen

BACA JUGA: Pemkot Bekasi Ancam Bekukan Perizinan Blue Plaza

Dirinya pun menerangkan, terkait penginapan atau hotel ada tanda daftar usaha pariwisata yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi. Namun secara struktur dan peruntukan pembangunan dia menyebut,  ada pada Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.

"Ketika kita menterbitkan IMB Kondominium Hotel, tentunya pengacu kajian dari tata ruang, set plan, dari rekom teknis IMB dan Keterangan Rencana Kota (KRK). Namun untuk operasional usaha, ijin usaha dari Dinas Pariwisata,"ungkapnya.

Dia berjani, segera akan lakukan pengecekan terhadap bangunan yang tidak sesuai dengan perijinan dan akan ditertibkan ketika terbukti tidak sesuai dengan ijin operasional yang diajukan.

"Kalaupun ini kita lakukan, tentunya akan menjadi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD-red) Kota Bekasi sendiri,"tutupnya.

Penulis: Yudha

PALAPAPOS © Juli 2021

Previous Post Pemkab Taput dan BPTP Jalin Kerjasama Penilitian dan Pengembangan Pertanian
Next PostDisparbud Toba Gelar Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata